SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mulai Januari 2012, lima kementerian sepakat untuk melakukan penataan dan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, akhir pecan ini mengatakan, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang regulasi pemerataan distribusi guru, yang menjadi tanggung jawab Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lima kementerian itu adalah Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama. Nuh mengakui, persoalan distribusi guru hingga kini  masih timpang. Sehingga, terkesan persoalan mendasar guru, ada pada kekurangan  jumlah yang bersifat menahun. Padahal, faktanya rasio guru-siswa Indonesia terbilang cukup baik jika dibandingkan beberapa negara maju lainnya. [kcm/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya