SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penataan Bantul akan dilakukan di gumuk pasir kemudian di Taman Cepuri

Harianjogja.com, BANTUL--Pemda Bantul berencana menertibkan kawasan Taman Cepuri, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul dari aktifitas lain termasuk prostitusi yang dianggap sudah mengganggu kawasan itu.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Kabupaten Bantul akan memasang spanduk himbauan dan menempatkan personel untuk menjaga kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan demi menjauhkan praktek bisnis prostitusi di kawasan Cepuri yang selama ini diaggap tempat sakral.

Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kebudaayan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bantul akan memasang Spanduk bertulisakan zona bebas maksiat. “Setalah di pasang baliho nanti akan ada personel kami yang siap menjaga kawasan Cepuri,” ujarnya, Senin (12/9).

Menurut Hermawan Taman Cepuri selama ini masih dijadikan tempat bisnis esek-esek oleh sebagian orang. Setiap malam, lokasi yang sebetulnya tempat ziarah itu difungsikan oleh puluhan bahkan ratusan Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk mengais rejeki dari para lelaki hidung belang.

Kata Hermawan, setelah proses penertiban gumuk pasir rampung, dia bakal menertibkan kawasan Taman Cepuri, Parangkusumo.

Hermawan memaparkan, penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga nilai-nilai religius dan budaya yang berada di Taman Cepuri. ”Transaksi seks di sekitar tempat ibadah, ini kan ironis. Belum lagi penyebaran penyakit HIV-AIDS. Di sana tercatat banyak yang sudah terinfeksi penyakit tersebut,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya