SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemkab dan DPRD Kabupaten Karanganyar berharap Kemendagri segera menerbitkan surat resmi perihal penataan anggaran daerah pada masa new normal.

Guru Tersangka Pemerkosa Gadis SMP Di Karanganyar Ngaku Asisten Pelatih Tinju, Pertina Angkat Bicara

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Beberapa waktu lalu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menuturkan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Juliyatmono menjelaskan surat itu membawa harapan agar pemerintah pusat mengizinkan pemerintah daerah mengelola anggaran sesuai kebutuhan.

Saat ini, menurut Juliyatmono, pemerintah daerah tidak bisa mengelola APBD secara maksimal. Salah satu penyebab adalah refokusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Kadin: 6,4 Juta Karyawan Di-PHK karena Covid-19

Kabupaten Karanganyar menggeser Rp247 miliar dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pada APBD tahun 2020. Hingga awal Juni, hanya Rp23 miliar yang terserap untuk penanganan persebaran Covid-19.

Beberapa di antara untuk belanja kebutuhan sembako dan lain-lain. Tetapi hingga kini, Bupati menuturkan Kemendagri belum membalas surat permohonan penataan anggaran daerah.

"Tidak secara tertulis [Kemendagri] mengizinkan atau tidak mengizinkan. Tapi secara lisan menyerahkan ke kondisi daerah masing-masing. Sesuai kondisi daerah, dipersilakan," kata Bupati saat berbincang dengan wartawan, Rabu (24/6/2020).

Periksakan Mata Buram, Pria Tua Asal Karanganyar Dinyatakan Positif Covid-19

Penataan Anggaran

Lebih lanjut, Juliyatmono, menjelaskan langkah yang hendak ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dalam waktu dekat perihal penataan anggaran itu. Dimulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan. Dia menargetkan penyusunan KUA PPAS dan APBD Perubahan pada Juli.

"Kami berharap uang yang direfokusing itu bisa dikembalikan ke OPD masing-masing. Saya menganggap [kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar] sudah landai maka dana refokusing dikembalikan ke OPD masing-masing," ujar dia.

Meski demikian, Yuli, sapaan akrabnya, menuturkan Pemkab masih akan mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19. Tetapi jumlah anggaran tidak sebanyak anggaran refokusing saat ini atau Rp247 miliar. "Covid-19 masih menjadi prioritas. Tapi dana enggak sebombastis itu. Penanganan covid, jaring pengaman sosial, dan recovery masih ada. Kami akan bahas," tutur dia.

Guru Tersangka Pemerkosa Gadis SMP Di Karanganyar Ngaku Asisten Pelatih Tinju, Pertina Angkat Bicara

Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, berharap Kemendagri segera mengeluarkan surat perihal penataan anggaran daerah pada masa new normal ini. Bagus berpendapat bahwa pemerintah daerah tidak akan bisa mengelola anggaran sebelum terbit surat resmi dari pemerintah pusat. Surat itu menjadi dasar pembahasan APBD Perubahan.

"Pemerintah [pusat] meminta [pemerintah] daerah melakukan refokusing melalui surat. Harusnya saat daerah menginginkan pembahasan penataan anggaran, pemerintah secara regulasi membuat surat resmi. Kami memiliki kepastian hukum membahas anggaran. Jangan sampai nanti timbul persoalan meskipun Kemendagri secara lisan mengembalikan penataan anggaran ke daerah masing-masing," ujar Bagus saat dihubungi Solopos.com, Kamis (25/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya