SOLOPOS.COM - Ruwatan di perlintasan sebidang bawah Flyover Manahan Solo, Rabu (1/7/2020) siang. (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Penasihat hukum keluarga korban tabrak lari di flyover Manahan, Solo, Arif Sahudi, mengaku dari awal tidak mengetahui adanya temuan pelat nomor dan bumper mobil di sekitar lokasi kejadian setahun lalu.

Kini setelah mengetahui adanya temuan itu, Arif mengatakan bakal kembali menggugat kasus tabrak lari yang mengakibatkan Retnoningtri, 54, warga Serengan, Solo, meninggal dunia. Apalagi temuan pelat nomor dan pecahan bumper itu kabarnya sudah diserahkan ke petugas terkait.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya diinformasikan, saat digelar ruwatan satu tahun peristiwa tabrak lari di flyover Manahan, Solo, Rabu (1/7/2020), ada warga sekitar yang mengaku menemukan pelat nomor dan pecahan bumper mobil sesaat seusai kejadian.

Pilkada Solo: Diverifikasi Faktual, Syarat Dukungan Paslon Independen Bajo Berkurang 1.000

Ekspedisi Mudik 2024

Arif ikut mendengar pengakuan salah satu warga yang langsung datang ke lokasi begitu tahu ada tabrak lari di flyover Manahan, Solo, 1 Juli 2019 lalu. Menurut Arif, ruwatan itu tidak sia-sia.

Ada hasil positif yakni terketuknya hati seseorang yang menyampaikan keterangan telah menemukan pelat nomor dan pecahan bumper mobil di sekitar lokasi kejadian.

"Kami akan berupaya hukum lagi, bisa juga mengirimkan surat ke Satlantas atau ke Pengadilan Negeri Solo bahwa ada saksi yang menemukan pelat dan pecahan bumper ke petugas," papar dia saat dijumpai wartawan, Senin (6/7/2020).

Bukan Jatuh ke Jurang, Pendaki Gunung Lawu Meninggal Diduga Karena Hipotermia

Sebelumnya, Marthen Jelipele yang merupakan suami dari Retnoningtri, 54, korban meninggal dunia akibat tabrak lari itu menggelar ruwatan di perlintasan bawah flyover Manahan, Solo, Rabu (1/7/2020) siang.

Mendoakan Pelaku

Dalam upacara ruwatan itu para peserta ruwatan berdoa agar pelaku tabrak lari dapat segera terungkap. Ruwatan itu merupakan kegiatan budaya agar menjadi motivasi masyarakat bersama-sama mendoakan pelaku tabrak lari.

"Tindakan pelaku telah menimbulkan korban meninggal dunia. Kalau pelaku sadar dapat hadir ke keluarga untuk meminta maaf. Saya mewakili suami korban, saya sudah berusaha lewat jalur hukum tidak hanya sekali. Ada korban meninggal dunia tapi tidak ada pelaku. Semoga lewat jalur ini malah tembus dan alam membantu," ujar Arif.

Jekek Segera Kirim Surat Pengunduran Diri Sebagai Cabup Wonogiri ke DPP PDIP

Ia menambahkan ruwatan itu juga sebagai cara agar keluarga tetap kuat sepeninggal Retnoningtri akibat tabrak lari di flyover Manahan, Solo. Ia menegaskan akan kembali menempuh jalur hukum yakni praperadilan setelah pandemi Covid-19 berlalu.

Marthen Jelipele, mengatakan sudah setahun berlalu kasus yang mengakibatkan Retnoningtri meninggal dunia tetapi belum ada titik terang. Ia menjelaskan selama ini hanya memperoleh keterangan bahwa rekaman itu tidak jelas.

Dia juga menyayangkan adanya pergantian Kanit Laka Satlantas Polresta Solo sehingga keterangan yang ia peroleh pun berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya