SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Biaya penunjang kegiatan atau biasa dikenal dengan uang gedung yang sering mencuat saat penerimaan siswa baru (PSB) diusulkan dibatasi nominalnya.

Usulan tersebut mencuat setelah Komisi IV DPRD Solo melakukan rapat kerja dengan Disdikpora, pekan lalu. Pembatasan nominal untuk uang gedung itu akan disesuaikan dengan klasifikasi sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Wakil Ketua Komisi IV Teguh Prakosa menjelaskan, rencana pembatasan nominal itu memang mencuat saat Raker. “Ini agar sekolah tidak semena-mena menarik biaya,” ungkap Teguh, akhir pekan lalu.
Sebelum membuat batasan maksimal uang gedung, kata dia, Disdikpora harus menyusun klasifikasi sekolah mulai tingkat SD-SMA. Klasifikasi sekolah, lanjut dia, untuk melihat kualitas sekolah setelah itu baru menentukan batasan nominal uang gedung.

Teguh mengatakan, Disdikpora tentu sudah memiliki data-data mengenai sekolah unggulan di luar RSBI sehingga untuk menentukan klasifikasi itu tidak terlalu sulit. “Dibuat dulu klasifikasinya, setelah itu baru nominalnya, misalnya SD dengan klasifikasi A maksimal Rp 2 juta, klasifikasi B Rp 1,5 juta dan klasifikasi C Rp 1 juta. Yang penting standarnya harus jelas,” ungkap politisi PDIP itu.

Mengenai calon siswa yang kurang mampu, Teguh menegaskan, bagi warga yang tidak mampu tapi memiliki prestasi dan lolos dalam seleksi PSB tetap harus diterima. Sebab, lanjut dia, warga yang tidak mampu telah masuk dalam SK Walikota dan setelah diverifikasi jumlahnya sekitar 3.700-an KK.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya