SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
PENARIKAN UANG-Kasir Muda II Bank Indonesia Solo, Agus Indra Jayanto menunjukkan gambar salah satu mata uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, di Kantor Bank tersebut, Jumat (13/1/2012). Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/27/PBI/2006 telah mengatur tentang pencabutan dan penarikan uang logam pecahan Rp5, Rp50 dan Rp100 tahun emisi 1991 serta uang kertas Rp 500, Rp1.000 dan Rp5.000 tahun emisi 1992 dari peredaran.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya