SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan tersangka tindak pidana (dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Warga Margoluwih, Seyegan, Sleman boleh saja menganggap tetangga mereka, Dwi Ardianto alias Bayu, 20, tak terlibat tindak pidana terorisme. Tetapi, Polri hingga 7×24 jam sejak penangkapan Bayu oleh  Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Jumat (9/8/2013) lalu, berhak menahan untuk memeriksa pemuda itu.

Sebagaimana dikemukakan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Minggu (11/8/2013), Polri terus mendalami keterlibatan Bayu dalam keterkatainnya dengan salah satu nama dalam daftar pencarian orang (DPO), Muhammad Syaiful Sabani alias Ipul alias Sayyev. Bayu bersama Syaiful Sabani ditangkap tim Densus 88 di lahan parkir Hotel Garuda Inn, Jl. Malioboro, Jogja, Jumat sekitar pukul 22.45 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sesuai dengan Undang-undang yang ada, pemberantasan tindak pidana teroris berlangsung 7×24 jam, untuk mengungkap kasus yang ditangani sejak kemarin [10/8], sampai 7 hari ke depan untuk membuktikan keterlibatannya,” kata Agus Rianto di Mabes Polri, Minggu.

Bayu adalah lelaki kelahiran Jogja, 26 Agustus 1992. Kendati tertuliscdi KTP-nya sebagai wiraswasta, polisi menyebutnya sebagai pengangguran. Lelaki yang masih lajang itu beralamat di Barak Margoluwih, RT 003/RW 014, Sayegan, Sleman, DI Yogyakarta. Bayu dikenal sebagai adik dari istri Syaiful Sabani.

Karena ditangkap bersama sama dengan Syaiful Sabani yang namanya tercantum dalam DPO Polri, Bayu pun turut ditangkap untuk diperiksa. “Data MS [Muhammad Syaiful] sudah kami miliki, sedangkan B [ Bayu] kami intensifkan untuk penyelidikan dan pengumpulan informasi sehingga penyidik bisa menentukan apakah ada keterkaitan atau tidak di antara keduanya,” katanya.

Agus Rianto berjanji Polri segera menyampaikan hasil penyidikan itu setelah 7 hari penyelidikan dan pengumpulan informasi berlalu, apakah bukti-buktinya tercukupi. Agus menambahkan pihaknya akan terus berupaya memutus mata rantai informasi dan komunikasi yang dimiliki teroris sehingga akhirnya bisa mengungkap pihak-pihak yang terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya