SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk seorang terduga teroris, Imam Syafei, di Jl. Raya Kemrajen, Kebarongan, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (17/8/2013) sekitar pukul 09.35 WIB. Penangkapan Imam Syafei merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap kelompok Muhammad alias Ipul alias Sayyef yang sebelumnya tertangkap di Jl. Malioboro, depan halaman Hotel Anna Garuda, Jogja, Jumat (9/8/2013).

Pemuda itu lahir di Banyumas Jawa Tengah, 7 Februari 1992, tamat MTS Kebarongan Kemranjen. “Imam merupakan salah seorang [yang tercantum dalam] daftar pencarian orang [DPO], yang terlibat dengan gembong teroris dipimpin oleh Rohadi dan Sigit Indrajit,” ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di hadapan wartawan, Minggu (18/8/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Imam Syafei dianggap berada dalam kelompok Rohadi dan Sigit Indrajit karena ia pernah berinteraksi dengan Ovie, Rohadi, dan Imam yang telah tertangkap sebelumnya. Mereka mengikuti pelatihan membuat bom yang diberikan oleh Sepriano alias Mambo. Salah satu aksinya adalah aksi terorisme bom pipa dan bom Mampang, Jakarta Selatan, Mei 2013.

Ia juga diduga terlibat dalam latihan militer (i’dad) di Gunung Salak pada Januari 2013. Imam Syafei juga dituduh terlibat sebagai pencari dana untuk halakah atau pengajian anggota kelompoknya yang dipimpin oleh Rohadi. Terakhir, Imam juga dianggap mengetahui dan terlibat perencanaan teror terhadap umat Buddha dengan sasaran bom Kedutaan Besar Myanmar yang sudah digagalkan polisi Mei lalu.

Kabiro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan peran Imam Syafei adalah sebagai pencari dana yang ikut dalam kegiatan pelatihan perakitan bom. Terkait dengan usia muda Imam Syafei yang masih 19 tahun, Boy menilai pemuda yang berusia antara 18-22 tahun merupakan usia yang potensial untuk direkrut. Menurutnya, pada usia tersebut para pemuda sangat tertarik dengan sesuatu ideologi dan misi dalam rangka mencari jati diri.

“Namun mereka tidak sadar terjerumus melakukan hal yang bertengan dengan nilai-nilai hukum,” jelasnya di Mabes Polri. Karena itu, Boy mengimbau supaya generasi muda jangan salah memilih tujuan hidup mereka.

Imam Syafei sendiri sudah dibawa ke Jakarta dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka meskipun kepolisian memiliki watu 7×24 jam untuk proses penyelidikan. “Stasus dia [Imam Syafei] sudah tersangka dan akan dilanjutkan dengan penahahan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya