SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/arsipberita)

Ilustrasi (Google/arsipberita)

SOLO--Pada Senin, (10/12/2012) sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di wilayah Desa Cemani,  Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Solo telah berlangsung penangkapan oleh delapan orang Anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri  terhadap  dua terduga teroris Ikhsan dan Toni.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Salah seorang sumber Solopos.com, Selasa (11/12/2012) menguraikan kronologi penangkapan tersebut.

  • Sekitar pukul 23.00 WIB penangkapan pertama dilakukan terhadap Ikhsan, 27. Ia  adalah penjual Roti Kebab dan muadzin Masjid Baitul Amin Dukuh Waringinrejo Rt 5/21 Desa Cemani,  Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Solo. Ia  tinggal di masjid tersebut.
  • Setelah ditangkap,  pukul 23.42 WIB atas permintaan  Ikhsan dengan menggunakan mobil Terios Nopol AD 8696 bersama petugas Densus 88 AT mendatangi rumah Martono, 50. Martono adalah Ketua RT 04/15 Dukuh Waringinrejo, Desa Cemani. Ikhsan datang ke rumah tersebut untuk berpamitan dan meminta maaf atas kejadian penangkapan tersebut.
  • Selanjutnya pada pukul 23.50 WIB petugas menyampaikan kepada Bp. Martono kalau akan menangkap juga  Toni, 25. Toni kata sumber tersebut, merupakan pembantu Ihsan jualan Roti Kebab di perempatan Dukuh Ciptonegaran, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol. Ia  tinggal menumpang Ihsan di Masjid Baitul Amiin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya