SOLOPOS.COM - Ilustrasi aksi aparat Densus 88 Antiteror (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Riyanto, terduga teroris asal Tlogo RT 003/RW 014, Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, yang ditangkap Densus 88/Antiteror di Kota Solo, Senin (11/8/2014), sudah termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri. Polri membeberkan catatan kejahatan yang diduga pernah melibatkan Riyanto.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto, mengatakan Riyanto terlibat dalam aksi pembobolan Kantor Pos Parung di Depok dengan kerugian Rp80 juta. Selain itu, Riyanto terlibat perampokan Kantor Cabang BRI Grobogan di Jawa Tengah senilai Rp300 juta pada tahun lalu.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Ini merupakan pengembangan tersangka dari kasus [perampokan] sebelumnya,” katanya, Selasa (12/8/2014).

Lebih lanjut Agus menyampaikan polisi telah menyita barang bukti yang didapat dari rumah Riyanto yakni satu pistol merk Brown, 24 amunisi, uang tunai Rp7 juta, buku rekening, dan buku jihad. Selain itu, dalam penindakan teroris, dia memohon bantuan dan dukungan dari masyarakat terhadap Polri karena terbatasnya personel yang bertugas.

“Kami sangat menyadari terbatasnya petugas dalam kasus yang ditangani, sehingga peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan,” ujar Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror, Senin (11/8/2014), menangkap Riyanto, 32, warga Tlogo RT 003/RW 014, Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah di Jl. Gotong Royong, Kota Solo.

Lelaki yang merupakan anggota kelompok  Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abu Roban itu sehari-harinya bekerja sebagai penjual siomai di Tawangmangu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya