SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Penangkapan petinggi PT PAL dilakukan terkait marketing fee dalam proyek pembuatan kapal perang Filipina.

Solopos.com, JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah petinggi perusahaan industri kapal Indonesia, PT PAL, terkait marketing fee penjualan kapal ke Filipina. Sebelumnya, PT PAL memenangkan tender internasional kapal perang SSV Filipina dengan nilai proyek kapal mencapai US$90 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya belum terima laporannya tapi laporan sementara menyebutkan bahwa Filipina membeli kapal dari kita lalu ada yang memasarkan, ada marketing fee-nya, kemudian marketing fee itu saya perlu klarifikasi,” kata ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat.

Pada Kamis (30/3/2017) KPK melakukan OTT terhadap 17 orang dari PT PAL dan swasta di Jakarta dan Surabaya. “Baru siang ini dilakukan ekspose (gelar perkara). Jadi saya masih menunggu, kabar sementara dari marketing fee itu ada kick back [imbalan] ke pejabat kita. Tapi siapa, kita belum tahu,” tambah Agus.

Ia juga masih menunggu laporan barang bukti yang akan disampaikan penyelidik dan penyidik KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menetapkan status 17 orang yang diamankan tersebut. Baca juga: Ekspor Kapal Perang ke Filipina, Kapal Perusak PT PAL Dilirik.

“Status pihak yang dibawa dalam OTT tersebut akan ditentukan maksimal 24 jam sejak penangkapan. Sekitar sore ini akan disampaikan hasilnya pada publik,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Baca juga: Spesifikasi SSV BRP Tarlac, Kapal Perang Pertama yang Diekspor PT PAL.

KPK sudah membawa direktur utama PT PAL Firmansyah Arifin ke Jakarta. PT PAL Indonesia mendapat pesanan dari Kementerian Pertahanan Filipina berupa kapal perang. Filipina telah memesan dua unit kapal berjenis Strategic Sealift Vessel (SSV), kapal kedua yang dipesan akan dikirim Maret 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya