SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tersangka (kiri) bersama barang bukti mobil Toyota Innova saat gelar perkara di Mapolsek Colomadu. (Iskandar/JIBI/Solopos)

Tersangka (kiri) bersama barang bukti mobil Toyota Innova saat gelar perkara di Mapolsek Colomadu. (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Penangkapan pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang sopir taksi Bandara Adi Soemarmo, Ignatius Andi Wibowo, warga Cinderejo, Banjarsari Solo, dilakukan saat salah satu tersangka, Riyadi, warga Dukuh Gumuk, Mriyan, Musuk, Boyolali, hendak menjual mobil Innova B 1099 CFJ curiannya di sebuah showroom di Kartasura, Sukoharjo, Minggu (28/7/2013) sekitar pukul 13.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, penangkapan bermula ketika anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Colomadu sedang berpatroli. Kala itu, petugas mencurigai sebuah mobil Innova berwarna hitam metalik berpelat nomor B 1099 CFJ yang dikendarai pelaku. Petugas langsung melakukan penyanggongan dan menangkap pelaku saat tengah bertransaksi jual beli mobil di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Diketahui mobil tersebut merupakan hasil kejahatan kasus pembunuhan terhadap Igntaitus Andi Wibowo, warga Cinderejo, Kecamatan Banjarsari, Solo. Pelaku merampas mobil milik korban.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Agus Sulistiyanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan sebenarnya mobil tersebut hendak dijual kepada seorang warga Kartasura bernama Daniel Sigit Wicaksono. Niat menjual mobil tersebut kandas setelah pelaku tertangkap petugas.

“Petugas langsung melakukan penyanggongan dan menangkap pelaku di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Mobil yang akan dijual tersebut merupakan hasil kejahatan kasus pembunuhan,” ujarnya kepada Solopos.com, Minggu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Riyadi merupakan pelaku aksi pembunuhan di daerah wisata alam, Kopeng, Salatiga. Pelaku menikam tubuh korban dengan senjata tajam hingga beberapa kali di lokasi kejadian. Korban seketika meregang nyawa di lokasi kejadian. Lantaran ingin menghapus jejak maka mayat korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibuang ke wilayah Magelang.

Setelah kejadian, mobil tersebut dibawa pelaku dan hendak dijual ke orang lain. Namun, pihaknya belum mengetahui modus kasus pembunuhan secara rinci lantaran tempat kejadian perkara (TKP) kejadian berada di Kopeng dan Magelang.

“Pelaku melakukan aksi pembunuhan di Kopeng, Salatiga sementara mayatnya dibuang di Magelang. Kami belum mengetahui motifnya masih didalami,” paparnya.

Kasatreskrim mengaku belum mengetahui motif pelaku yang nekat menghabisi nyawa korban. Pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Polres Magelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya