SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, karena diduga mengangkut ribuan form C1 palsu Pemilu 2019.

Dari foto Bawaslu Jakarta Pusat, tampak kardus itu bertuliskan “Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan” dan “Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.”

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Advokasi Seknas Prabowo-Sandi Yupen Hadi mengatakan pihaknya melakukan konfirmasi atas kejadian tersebut kepada Bawaslu.

“Saya sudah datang ke Bawaslu Jakarta Pusat. Di sana sudah ada Ketua Bawaslu DKI Jakarta dan Komisioner Bidang Penindakan. Saya tanya ini yakin palsu semua? Mereka bilang [berita] dipelintir media,” katanya saat konferensi pers di kantor Seknas Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Yupen memaparkan kronologis penangkapan mobil hingga penyitaan barang bukti berupa dua dus berisi ribuan form C1 yang diduga palsu oleh Kepolisian. Dia menuturkan penemuan form C1 kali pertama ditemukan oleh aparat Polres Jakarta Pusat yang tengah melakukan operasi lalu lintas di sekitar Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.

Awalnya, ada orang yang memesan taksi online dengan tipe Daihatsu Sigra dari Seknas Prabowo-Sandi Menteng. Di dalam mobil tersebut berisi dua kardus berisi C1. Tidak lama setelah itu, mobil tersebut diberhentikan karena adanya razia polisi. Polisi lantas membuka mobil dan menemukan dua dus berisi ribuan form C1.

Yupen menganggap ada aroma keanehan dalam kejadian tersebut. Dia mempertanyakan mengapa polisi bisa memeriksa kardus di dalam mobil dan mencurigainya sebagai form C1 palsu.

“Kita khawatir sedang diskenariokan. Ada surat di yang ditandatangani Pak Taufik ke Pak Toto seakan-akan ada kongkalikong. Lagi pula bagaimana polisi bisa menangkap? Razia kenapa periksa mobil? Kenapa enggak surat-surat sah? Ketika lihat C1 memangnya ada yang salah?” Ungkapnya.

Berangkat dari hal itu, dia meminta semua pihak berhati-hati dan tidak asal menuduh. Yupen menuding ada upaya untuk menjebak dan mendiskreditkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, terutama CEO Seknas Prabowo-Sandi Mohammad Taufik. Karena itu, dia berharap agar Bawaslu melibatkan perwakilan BPN dalam proses pemeriksaan atau investigasi kasus ini.

“Kami nggak punya perangkat melakukan kecurangan. Kami minta dilibatkan agar secara hukum transparan. Barang bukti sekarang di Bawaslu Jakpus. Silakan polisi melakukam pemeriksaan secara penuh,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya