SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – KPK kemarin menangkap seorang PNS Pemkab Bogor dan sejumlah pemberi suap dari pihak swasta di Sentul, Jawa Barat. Mereka adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, Staf Pemkab Bogor Usep , calo tanah Wili, Nana, Imam serta sopir Sentot dan sopir Wili.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PT Gerindo disebut berupaya menyuap penyelenggara negara di Kabupaten Bogor untuk memperlancar perizinan pembebasan lahan seluas 100 hektare yang akan digunakan untuk pemakaman elite. Seperti apa proses penangkapannya?

Seperti dijelaskan Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (17/4/2013), kronologi kejadian dimulai pada Selasa (16/4/2013) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu Sentot bersama Nana mencairkan uang sekitar Rp1 miliar di sebuah bank, setelah itu keduanya kemudian melakukan kontak dengan Usep dan Wili untuk janji ketemu. Akhirnya disepakatilah mereka berempat ketemu di tempat tempat peristirahatan Sentul Bogor Jawa Barat.

Kemudian, sekitar pukul 15.00, ketiganya (Sentot, Nana dan Usep) bertemu dan makan di area tersebut terlebih dahulu, sementara Wili menunggu di mobil. Puas makan, Sentot dan Nana mengajak Usep menuju mobil Sentot. Di dalam mobil Sentot inilah, mereka bertransaksi soal pengurusan izin lahan makam itu.

“Selesai bertransaksi Usep keluar dari mobil Sentot dengan membawa tas ransel. Saat dirasa yakin, penyidik langsung menyergapnya. Dan saat ditangkap justru W yang sempat melawan,” jelas Johan Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya