SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (Dok/JIBI)
Ilustrasi Dokumentasi
SEMARANG–Sekretaris DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng, membenarkan adanya penangkapan terhadap Ketua DPRD Pemalang yang juga Ketua DPC PDIP Pemalang, Waluyo AT.
“Kami telah menerjunkan tim dari DPD mengecek kebenaran penangkapan Waluyo di Pemalang, ternyata benar, yang bersangkutan tertangkap tangan kasus narkoba,” ungkap dia kepada Solopos.com di Semarang.
Karena kasusnya menyangkut narkoba, sambung dia, setelah mendapat laporan dari tim langsung melaporkan kepada DPP PDIP di Jakarta.Penyalahgunaan narkoba, kata Agustina, merupakan pelanggaran disiplin berat, sehingga sanksinya bisa dipecat.
“Untuk sementara Waluyo telah dicopot sebagai Ketua DPC PDIP Pemalang,” tandasnya.
Guna menjalankan roda organisasi yang saat ini sedang melakukan proses pendaftaran partai politik untuk pemilu 2014, lanjut ia, telah ditunjuk pelaksana tugas harian (plh) Ketua DPC Pemalang. Sedang untuk jabatan Waluyo sebagai Ketua DPRD dan anggota Dewan Pemalang segera akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
“Nanti setelah ditetapkan sebagai terdakwa akan diproses PAW anggota DPRD Waluyo,” kata dia.
Promosi
Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sebagaimana diberitakan Solopo.com sebelumnya, Ketua DPRD Pemalang, Jateng, Waluyo AT ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), karena diduga terlibat pesta sabu-sabu bersama teman perempuannya di rumah dinasnya, Kamis (6/9) malam.
BNN masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa yang bersangkutan. Waluyo digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah dinasnya Kamis sekitar pukul 22.30 WIB. “Ya benar kami tangkap semalam di rumahnya,” kata Kepala BNN Jateng, Soetarmono, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/9/2012).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.