SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan Hercules ditangkap karena diduga membawa senjata api dan senjata tajam.

Kapolda Metro Jaya Putut Eko Bayuseno mengatakan sampai saat ini tokoh yang bernama lengkap Hercules Rozario Marshal tersebut masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“[Dengan tuduhan] diduga membawa senjata api dan senjata tajam. Sekarang masih ditahap pemeriksaan di Polda,” katanya di bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (9/3/2013).

Putut memaparkan Hercules kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan di lapangan, sedangkan senjata api ditemukan dalam penggeledahaan tempat tinggal. Dia menegaskan proses hukum ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru tersebut  akan berjalan seperti biasa sesuai prosedur yang berlaku.

“Siapapun yang melanggar hukum ya kita tegakkan, bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum ya ditahan,” kata Putut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya