SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yaitu hakim di Pengadilan Negeri Bandung berinisial SET dan satu orang dari swasta berinisial A, Jumat (22/3/2013). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Johan Budi membenarkan adanya penangkapan oleh penyidik KPK di Bandung. Penyidik KPK, katanya, menangkap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Memang benar penyidik KPK sekitar pukul 14.15 WIB telah menangkap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Johan menjelaskan penangkapan kedua orang itu dilakukan di kantor Pengadilan Negeri Bandung, yaitu di ruang kerja seorang hakim berinisial SET. “Ikut juga ditangkap seorang dari swasta berinisial A.”

Ketika penyidik melakukan penangkapan, katanya, ditemukan barang bukti berupa uang di ruang itu. Namun, dia belum dapat menyebutkan jumlah uang yang disita itu.

“Jumlah uang masih dihitung, belum bisa disampaikan secara persis, nanti akan disampaikan.”

Menurutnya, dugaan awal pemberian uang itu berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani di PN Bandung. “Ini masih diproses, tim masih di Bandung, nanti akan dijelaskan begitu informasi yang disampaikan sudah lengkap.”

Dia menambahkan selama ini KPK bekerja sama dengan Mahkamah Agung dalam kaitan menertibkan hakim-hakim yang diduga nakal.
“Detail akan disampaikan nanti setelah proses selesai dilakukan di Bandung. Posisi [penyidik&dua orang yang ditangkap] masih di Bandung.”

Johan menduga selain dua orang tersebut, masih ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya