SOLOPOS.COM - Sejumlah dokter menggantung jas dokternya di pintu masuk ruang Radiologi RSUP Dr Sardjito, Rabu (27/11/2013) sebagai bentuk ungkapan protes atas kriminalisasi dokter Ayu dkk.(JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Solopos.com, JAKARTA — Ribuan dokter hari ini melakukan aksi demo untuk mendukung dr Ayu yang ditahan karena dugaan kasus malapraktik di Manado. Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Indra, memberi catatan agar jangan sampai dokter menjadi kebal hukum.

“Jangan sampai dokter itu kebal hukum. Tapi kalau dr Ayu sudah sesuai mekanisme, sesuai dengan SOP penanganan pasien. Tidak bisa dibebankan ketika pasien tidak sembuh, meninggal,” ujar Indra di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2013).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Indra melihat aksi ini bisa dipandang dari dua sudut. Pertama, sebagai aksi solidaritas sesama profesi yang menurutnya dapat dipahami. Sedangkan satu sisi lainnya adalah apakah benar yang dilakukan oleh dr Ayu adalah tindak malapraktik atau tidak. Hal itu hanya bisa dibuktikan di pengadilan.

“Di dalam UU Praktik Kedokteran, UU Kesehatan, KUHP, tindak kelalaian harus ada pertanggungjawabannya secara hukum,” kata Indra. “Biarkan proses hukum berjalan. Nggak mungkin kita mengintervensi proses hukum,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya