SOLOPOS.COM - Sejumlah dokter menggantung jas dokternya di pintu masuk ruang Radiologi RSUP Dr Sardjito, Rabu (27/11/2013) sebagai bentuk ungkapan protes atas kriminalisasi dokter Ayu dkk.(JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Harianjogja.com, JOGJA-Ratusan dokter dari sejumlah rumah sakit dan berbagai spesialis menggelar aksi keprihatinan di RSUP Sardjito, Rabu (27/11/2013). Mereka melakukan mogok kerja selama satu jam, dari pukul 08.00 WIB – 09.00 WIB.

Ketua Perhimpunan Opstetri Ginekologi Indonesia (Pogi) Cab Jogja Rukmono Siswishanto mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk solidaritas terhadap apa yang dialami dokter Ayu dkk di Manado. “Aksi ini untuk menyelamatkan dokter di Indonesia dari kriminalisasi profesi dokter. Tidak ada niat dokter untuk membunuh,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Rabu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, sesuai instruksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, seluruh dokter spesialis kandungan di DIY hari ini tidak membuka praktik. Terdapat 85 dokter kandungan dan 90 orang calon ahli di wilayah DIY. Mereka, kata Rukmana, menolak adanya kriminalisasi terhadap dokter.

“Dokter juga punya masyarakat. Sekarang mereka cemas. Akibatnya, komunikasi dokter dengan pasien terganggu, tidak nyaman. Makanya perlu dilakukan upaya penyelamatan dokter Indonesia,” katanya.

Pihaknya tidak ingin kasus tersebut berlarut. Namun, bila tidak ada perkembangan positif dan aspirasi para dokter tidak diindahkan maka aksi lanjutan bisa saja dilakukan. “Kami juga ingin memperbaiki dan mengembalikan hubungan yang harmonis lagi dengan pasien. Kalau kayak begini, semua dokter akan was-was saat melakukan tindakan medis,” ujar dia.

Dari pengamatan Harianjogja.com, setelah aksi mogok tersebut, sebagian dokter kembali bertugas. Aksi tersebut juga tidak mengganggu layanan yang sifatnya emergency seperti proses persalinan dan operasi tetap dilakukan.

Di Ruang Radiologi, sejumlah dokter bahkan terlihat menggantung jas dokternya di pintu masuk ruang tersebut. Terpampang pula sebuah spanduk yang bertulis Dengan dan Tanpa Jas Ini Kami Tetap Bukan Tuhan sebagai bentuk ungkapan protes atas kriminalisasi dokter Ayu dkk.

 

Direktur Medik dan Perawatan RSUP Sardjito Sutanto Maduseno mengatakan, aksi tersebut dilakukan secara nasional. Harus ditegaskan, katanya, sesuai SE Kementerian Kesehatan, tidak dibenarkan RS menyetop pelayanan. Pihaknya tetap mendukung aksi keprihatinan (kasus dr. Ayu dkk) dengan mengikat pita hitam bukan dengan aksi mogok.

Menurut dia, tidak dibenarkan kalau aksi tersebut sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat baik yang bersifat emergency maupun tidak. “Kami tetap akan memberi pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai mereka mengecewakan. Kalau (dokter-dokter) mogok silahkan. Kami akan memberi catatan dan  melaporkan masalah ini ke Pusat,” ujarnya di sela-sela aksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya