SOLOPOS.COM - Ilustrasi dokter (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, MAKASSAR — Sekitar 1.000 dokter dan mahasiswa Kedokteran se-Makassar yang tergabung dalam Forum Aksi Solidaritas Dokter Makassar Menggugat (FASDMM) menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (26/11/2013). Mereka memprotes dijebloskannya dr Ayu cs ke penjara karena dugaan malpraktik.

Selain orasi, massa menggelar aksi teatrikal. Mereka memerankan penanganan pasien hamil, lalu dokter ditangkap polisi, hakim, dan jaksa.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Niat kami mulia, hanya untuk menolong sesama. Tidak usah bicara kesehatan gratis, itu sudah kami lakukan sejak kami pertama jadi dokter. Kita tidak pernah mengeluh kalau tidak dibayar, tidak usah bicara risiko kena HIV atau hepatitis, semua kami sadari, tapi harkat dan martabat diinjak-injak. Kita menolak ketidakadilan yang menimpa rekan sejawat kami di Manado,” ujar dr Maisuri Chalid Sp.OG, dosen bagian Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin dalam orasinya.

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait aksi solidaritas ini juga, dokter spesialis kandungan se-Makassar akan melakukan aksi mogok pelayanan konseling dan pengobatan poliklinik opgin selama 2×24 jam.

“Kami akan mogok selama dua hari, tapi pasiem emergency tetap akan kami layani,” ujar dr Nasruddin Sp.OG, dokter spesialis kandungan di RSB Khadijah Makassar dan Pembantu Dekan III Kedokteran UMI Makassar.

Sebelum meninggalkan kantor Kejati Sulsel, para dokter membacakan Sumpah Hipokrates yang menekankan keluhuran profesi kedokteran.

Aksi tersebut digelar sebagai solidaritas terhadap dr Dewa Ayu Prawani, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian. dr Ayu dijebloskan ke Rutan Mandeleng Manado, Jumat (8/11/2013) lalu. Oleh Mahkamah Agung, ia dinilai bersalah saat melakukan operasi caesar terhadap seorang pasien Julia Fransiska Makatey, 26, di RS Prof Kandouw, Manado, 2010 silam. Rekan setim dr Ayu, yakni dr Hendry Simanjuntak juga dijebloskan ke rutan yang sama, Senin (25/11/2013) kemarin. Sedangkan Hendry Siagian masih jadi DPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya