SOLOPOS.COM - Ilustrasi teroris (JIBI/Solopos/Dok.)

Penanggulangan terorisme dilakukan Ditjen Imigrasi dengan mencekal 170 WNA.

Semarangpos.com, SEMARANG — Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah masuk 170 warga negara asing (WNA) yang diduga terkait dengan berbagai kasus terorisme. Pencekalan tersebut berdasarkan permintaan sejumlah lembaga, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Detasemen Khusus 88, serta Badan Intelijen Negara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemungkinan bakal masuknya WNA terkait kasus terorisme itu ke Indonesia, Senin (25/7/2016), diungkapkan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di Semarang.  Sayangnya, Ronny tidak menjelaskan secara detail warga dari negara mana saja yang dicekal masuk ke Indonesia itu.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Semarang Himron menyatakan pada tahun ini 20 warga dari 13 negara dicekal. Para WNA tersebut, menurut dia, tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya