SOLOPOS.COM - Ilustrasi relokasi warga bantaran (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Relokasi penghuni bantaran Sungai Bengawan Solo segera menyentuh wilayah Pasar Kliwon. Warga kawasan hulu sungai tersebut akan mendapat kompensasi hibah dalam waktu dekat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) PP, PA dan KB, Anung Indro Susanto, saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (28/11/2013), mengatakan akhir pekan ini pihaknya mulai menyosialisasikan pemberian ganti rugi kepada warga Sangkrah dan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon.
Sosialisasi itu juga akan membahas mekanisme pemberian hibah. “Upaya ini dilakukan menyusul relokasi wilayah Pucangsawit dan Sewu, Jebres yang hampir final. Tinggal menunggu proses satu warga saja,” ujarnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pihaknya mengaku telah menyiapkan dana sebesar Rp8 miliar untuk mengganti puluhan bidang lahan dan bangunan milik warga di dua kelurahan tersebut. Anung mengatakan, masing-masing warga penerima hibah (WPH) bakal mendapat kompensasi bangunan senilai Rp8,5 juta. Sementara ganti rugi tanah didapat berdasarkan hasil taksiran tim.

Anung menyebut tim penaksir merekomendasikan ganti rugi lahan berkisar Rp490.000 per meter perseginya. Ganti rugi lahan di bantaran sungai selama ini bervariasi mulai Rp489.000 sampai Rp625.000 per meter persegi. “Angka di Pasar Kliwon tak jauh berbeda dari Jebres yakni sekitar Rp489.000 per meter persegi.,” tuturnya.

Meski telah mengantongi dana, pihaknya belum bisa memastikan relokasi di Pasar Kliwon itu dapat direalisasikan. Anung masih menunggu hasil sosialisasi untuk menentukan kebijakan tersebut. “Termasuk mengkaji kesiapan berkas lahan warga,” ucap dia.

Data yang dihimpun Solopos.com, jumlah lahan bersertifikat hak milik (HM) di Semanggi sebanyak 33 bidang sementara di Sangkrah sebanyak 52 bidang. Luasan tanahnya bervariasi mulai puluhan hingga ratusan meter persegi.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Bapermas, Sukendar, mengaku tidak akan memprioritaskan salah satu kelompok pemilik lahan dalam proses pemberian hibah. Menurutnya, siapapun kelompok atau pribadi yang berkasnya lengkap akan diproses lebih dulu. “Ini dilakukan agar relokasi bisa selesai secepatnya.”

Sebagai informasi, hingga kini masih terdapat 158 kepemilikan tanah HM yang belum terelokasi. Lahan tersebut tersebar di Sewu, Semanggi, Sangkrah, Pucangsawit, Joyosuran dan Jebres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya