SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Malang [SPFM], Penanggulangan dan penangangan aksi terorisme, membutuhkan dasar hukum khusus agar aparat penegak hukum lebih efektif bertindak. Ketua Umum Pengurus Besar (PB NU) Said Aqil Siroj di Ponpes Roudhotul Mukhsinin di Kuwolu, Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (14/5/2011).mengatakan, negara Indonesia  membutuhkan UU Anti Teror, agar aparat dapat leluasa melakukan tindakan. Menurut Said kondisi tidak adanya payung hukum itu juga melemahkan aparat keamanan, dalam mengambil sikap. Contohnya, dalam penyelidikan kasus teror serta gerakan radikal. Said mengungkapkan, aparat keamanan, secara pasti mengetahui seluk beluk dari jaringan pelaku teror, maupun kelompok radikal. Namun, semua terkendala dari kekuatan alat bukti, sehingga mereka tidak berani bertindak.[dtc/hen]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya