SOLOPOS.COM - Kegiatan hearing terkait pencemaran udara dan air di Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (12/5/2022). (Solopos-R Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Warga terdampak limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter yang tergabung dalam Gerakan Peduli Lingkungan (GPL) Sukoharjo mengadu ke DPRD Sukoharjo ihwal penanganan pencemaran udara dan air yang tak kunjung tuntas. Mereka mempersoalkan pencemaran air Kali Gupit yang mengalir ke Sungai Bengawan Solo bertambah parah.

Hal itu terungkap saat DPRD Sukoharjo menggelar hearing terkait pencemaran udara dan air, Kamis (12/5/2022), sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan itu dihadari Perwaklian GPL Sukoharjo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo dan unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Nguter.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kegiatan hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Moch. Samrodin, tidak dihadiri manajemen PT RUM. Perwakilan GPL Sukoharjo, Tomo, mengatakan ada dua substansi utama yang dikeluhkan warga yakni pencemaran air dan udara.

Dia mengatakan sejak pabrik beroperasi pada 2017, masyarakat masih menghirup bau tak sedap yang berasal dari PT RUM hampir setiap hari. Masyarakat meminta penanganan pencemaran udara lebih serius karena kondisi tak berubah selama lebih dari lima tahun.

“Kemudian pencemaran air akibat jaringan pipa limbah yang ditanam di dasar Kali Gupit patah dan bocor. Air berbusa dan menimbulkan bau menyengat. Warga ini bingung mau kemana, tidak ada solusi,” kata dia, Kamis.

Baca juga: Dugaan Pencemaran Lingkungan PT RUM Sukoharjo, KLHK Periksa 8 Saksi

Tomo dan perwakilan warga terdampak limbah PT RUM telah menyampaikan keluhan dan aspirasi dengan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo pada akhir 2021. Mereka meminta ketegasan pemerintah selaku otoritas kebijakan untuk mengambil langkah konkret terhadap permasalahan tersebut.

Merugikan Para Petani

Mereka juga telah berulang kali mengadu ke sejumlah lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Sekretariat Negara ihwal pencemaran lingkungan.

“Sudah lima tahun warga menderita akibat limbah udara dan air dari PT RUM. Kami ingin meminta penjelasan, siapa yang bertanggung jawab atas bocornya pipa limbah sehingga air limbah bercampur dengan air Kali Gupit yang mengalir ke Sungai Bengawan Solo,” ujar dia.

Selain diduga mencemari air sungai, pemasangan jaringan pipa limbah di dasar sungai merugikan para petani. Tebing tanah sungai kerap longsor akibat posisi pipa limbah dipasang melintang. Hal ini berimbas pada merosotnya hasil panen padi para petani.

Baca juga: Investigasi Limbah PT RUM Sukoharjo, Kementerian LHK Terjunkan Petugas

Saat malam hari, bau busuk sangat kentara tercium hidung. Alhasil, warga mengalami pusing, mual, dan muntah. “Saya kira saat Lebaran, aktivitas produksi di PT RUM libur. Ternyata, tetap berproduksi dan menimbulkan bau busuk yang merugikan masyarakat,” kata seorang warga Dusun Ngrapah, Desa Gupit, Sarmi.

Kepala DLH Sukoharjo, Agus Suprapto, menyatakan sesuai UU Cipta Kerja, kewenangan pemberian sanksi hukum dan administrasi merupakan wewenang KLHK. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah mengajukan permohonan legal opinion ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo terkait lingkungan hidup.

Kejaksaan menyarankan agar Pemkab Sukoharjo melakukan audiensi untuk menampung aspirasi dan berbagai keluhan masyarakat yang dituangkan dalan berita acara. Dokumen berita acara dikirim ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan kasus tersebut.

“Ibu Bupati juga telah melayangkan surat resmi ke KLHK terkait hal ini. Hal ini ditindaklanjuti dengan observasi lapangan, pengambilan sampel dan pemeriksaan saksi oleh tim dari KLHK pada Februari,” kata dia.

Baca juga: Terjadi 11 Kasus Kecelakaan di Sukoharjo Selama Lebaran 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya