SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Sepanjang 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangani berbagai kasus korupsi dengan pengembalian uang/aset negara hingga Rp2,67 triliun. Demikian disampaikan Fungsional Spesialis Kerjasama Internasional KPK, Mu’adz D’Fahmi dalam seminar Pentingnya Diplomasi dan Politik Luar Negeri dalam Pemberantasan Korupsi di UGM, Selasa (13/12).

Selain itu, menurut Mu’adz, KPK juga telah menandatangani 22 nota kesepahaman dengan lembaga-lembaga luar nageri. “Selain itu KPK secara aktif juga telah berpartisipasi dalam lebih dari 30 forum multilateral seperti G20 WGAC, UNCAC, maupun ICPO-Interpol,” kata Mu’adz dalam rilis yang dilansir Humas UGM, Rabu (14/12).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mu’adz menegaskan, dalam konteks kejahatan melampaui batas-batas kenegaraan (transnationalized crime) penegakan hukum juga harus trans-nasional. Hal ini karena penegak hukum domestik tidak memiliki wewenang apa pun dalam yurisdiksi asing, sehingga kerja sama internasional adalah mutlak.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Hukum dan Kejahatan Transnasional dan Ekstradisi Kementerian Luar Negeri, Indra Rosandry menjelaskan, Kementerian Luar Negeri berperan dalam menyampaikan dan menerima permintaan bantuan Mutual Legal Assistance (bantuan hukum timbal balik) maupun ekstradisi. Namun ia juga mengakui adanya beberapa kendala dalam menegakkan peran Kemenlu tersebut. Kendala itu di antaranya adalah proses ekstradisi yang merupakan judicial process yang memberikan hak tersangka/terpidana untuk melakukan banding hingga tingkat akhir.

“Hal ini dapat berakibat proses ekstradisi menjadi lama,” kata Indra.

Seminar tersebut juga menampilkan pembicara Nur Rachmat Yuliantoro, peneliti Institute of International Studies (IIS) FISIPOL UGM. (HARIAN JOGJA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya