SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Penambangan Sungai Progo dikeluhkan warga. Pasalnya penambangan ilegal ini menyebabkan lingkungan rusak  

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

 

Harianjogja.com, BANTUL– Aktivitas penambangan liar di sungai Progo yang melintasi Kecamatan Srandakan, Bantul menimbulkan kerusakan lingkungan. Pemkab Bantul memastikan, aktivitas penambangan pasir itu ilegal alias tidak berizin.

Aktivitas penambangan pasir terutama terjadi di Dusun Talkondo dan Singgelo Desa Poncosari, Srandakan. Namun dampaknya tidak hanya terjadi di dua tempat tersebut melainkan merembet hingga ke sejumlah dusun di Desa Trimurti yang berdekatan dengan Desa Poncosari.

Warga Dusun Bakungan Klurahan, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Edi Sulis menyatakan, aktivitas penambangan pasir di kali progo dilakukan baik oleh penambang tradisional secara manual maupun skala besar menggunakan alat berat. Pada November tahun lalu, Pemkab Bantul sempat menghentikan paksa 13 unit alat berat backhoe yang dikerahkan untuk menggali pasir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya