SOLOPOS.COM - Aktivitas penambangan pasir secara manual yang dilakukan di titik penambangan Dusun Babakan Desa Poncosari, Srandakan, Minggu (2/4/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

 

Sejauh ini belum ada satu pun warga sekitar lokasi yang memberikan izin

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Harianjogja.com, BANTUL — Kawasan tambang pasir di Sungai Progo kembali bergejolak. Kali ini konflik kembali terjadi di salah satu titik penambangan, tepatnya di Dusun Babakan, Desa Poncosari, Srandakan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga : PENAMBANGAN PASIR : Kembali Bergolak, Dua Kelompok Penambang Progo Diprotes

Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY kepada dua kelompok penambang diprotes para penambang lainnya. Mereka menilai, WIUP itu cacat hukum, pasalnya sampai sejauh ini belum ada satu pun warga sekitar lokasi yang memberikan izin kepada dua kelompok asal Kulonprogo tersebut.

Pada prinsipnya, Sekretaris Kelompok Penambang Progo (KPP) Yunianto mengaku pihaknya tak anti dengan penambangan modern. KPP menurut dia, tetap menyerahkan keputusan warga dari masing-masing titik lokasi. Hanya saja, seluruh penambang di aliran Sungai Progo berharap kepada pemerintah, bilamana satu kawasan sudah ada aktivitas penambang rakyat hendaknya ditetapkan sebagai wilayah penambang rakyat (WPR) supaya tak menimbulkan persoalan.

Terpisah, Sementara itu, Ansori, salah satu warga Dusun Sawahan mengakui, rencana penambangan menggunakan alat berat yang akan melewati daerahnya itu juga belum ada sosialisasi. Warga di daerahnya terutama yang menjadi penambang tradisional diyakininya bakal tetap menolak adanya rencana penambangan menggunakan alat berat tersebut.

“Warga tidak setuju, kalau disetujui nanti jadi konflik kulon kali [sisi barat sungai, Dusun Sawahan] dengan wetan kali [sisi timur sungai, Dusun Babakan],” ucapnya, Sabtu (1/4/2017)

Selain itu, ia pun sangsi terhadap keberadaan dua kelompok yang mendapatkan izin WIUP tersebut. Sebagai penambang pasir Sungai Progo yang sudah aktif sejak turun temurun, ia pun mengaku belum pernah mendengar nama kedua kelompok tersebut.

“Kalau nama orangnya saya kenal. Tapi kalau kelompoknya kok saya rasa tidak ada. Kalaupun ada berarti masih baru. Itulah sebabnya, jika memang itu kelompok baru, harusnya kan ya komunikasi dengan penambang-penambang yang sudah lebih dulu ada,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya