SOLOPOS.COM - Aktivitas penambang pasir di Sungai Progo, tepatnya di kawasan Lendah, Kulonprogo. Foto diambil dari Desa Trimurti, Srandakan, Bantul, Selasa (11/8/2015) siang. (Harian Jogja-Arief Junianto)

Penambangan pasir di Kali Progo kesulitan mendapat material karena pasir semakin menipis

Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah penambang pasir modern di sepanjang Sungai Progo yang melintasi Srandakan, Bantul mulai beralih ke penambangan tradisional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Kelompok Penambang Progo (KPP) asal Srandakan, Bantul Gandung mengatakan, saat ini ada dua titik tambang pasir modern beralih ke penambangan tradisional. Tepatnya di lokasi penambangan di Dusun Mangiran, Trimurti, Srandakan. “Semula penambang pakai mesin penyedot pasir, sekarang kembali ke tradisional pakai alat serok,” ungkap Gandung akhir pekan lalu.

Penambangan menggunakan mesin penyedot pasir menurutnya tidak dapat dilakukan karena pasir di tengah-tengah sungai sudah berkurang. Saat mesin penyedot pasir dioperasikan, yang ditemukan justru batu bukan pasir. “Di kedalaman lima meter saja sudah ketemu batu,” katanya.

Alhasil kata dia, para penambang hanya mencari pasir di pinggir-pinggir Sungai Progo menggunakan alat serok. Produksi pasir di wilayah ini otomatis berkurang. Bila menggunakan mesin penyedot pasir, sehari rata-rata bisa mengangkut lima hingga 15 rit pasir. Sedangkan penambangan tradisional sehari hanya mampu mengangkut tiga hingga empat rit pasir.

Menipisnya pasir di Sungai Progo lanjutnya terlihat dari berkurangnya penggunaan mesin penyedot pasir belakangan ini. “Dulu jumlah mesin penyedot pasir sampai 300-an sekarang yang beroperasi di Srandakan hanya sekitar 100-an mesin,” tuturnya.

Beberapa penambangan modern yang masih menggunakan mesin penyedot pasir antara lain terdapat di Desa Poncosari sebanyak tiga titik. Selain menghadapi pasokan pasir yang kian menipis, penambang modern kini juga berhadapan dengan pemerintah. Lantaran setiap kegiatan penambangan pasir kini harus mengantongi izin dan memiliki badan hukum.

Kondisi tersebut menyebabkan, pasokan pasir untuk keperluan pembangunan macet. Ia mengklaim, produsen besar seperti industri semen dan properti belakangan mulai mengeluhkan seretnya pasokan pasir dari DIY. Lantaran terganggunya aktifitas penambangan pasir modern akibat masalah regulasi.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji menyatakan, pemerintah akan merazia tambang modern tidak berizin. Namun khusus bagi penambang tradisional, pemerintah masih memberi toleransi kendati tidak berizin. “Kalau untuk tambang tradisional mereka kan hanya pakai tangan ngambil pasirnya,” papar Hermawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya