Penambangan pasir di Sungai Brantas ditertibkan.
Petugas Satuan polisi Pamong Praja mengamankan sebuah mesin penyedot pasir di aliran Sungai Brantas yang melintasi wilayah Desa Mlati, Kediri Jawa Timur, Kamis (21/5/2015). Penertiban mesin penyedot pasir tersebut dilakukan guna mensterilkan penambangan pasir mekanis di sungai tersebut. Tindakan penambangan pasir secara mekanis dikawatirkan akan menimbulkan kerusakan bantaran sungai.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi