SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pasar Pucangsawit (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Solopos.com, SOLO—Wacana Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo untuk mengubah dua kios menjadi satu kios di Pasar Pucangsawit, Jebres, Solo bakal sulit direalisasi. Realisasi rencana Wali Kota itu berpotensi memunculkan konflik baru antarperdagang.

Seorang pedagang pemilik warung makan Lestari Pasar Pucangsawit, Wahyono, 71, saat ditemui solopos.com, Sabtu (26/4/2014), menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota yang berusaha memperhatikan nasib pedagang Pasar Pucangsawit. Menurut dia, wacana Wali Kota itu baik karena kios menjadi luas. Namun, Wahyono menyatakan wacana itu bila direalisasikan akan menciptakan konflik baru antarpedagang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bagi saya yang sudah punya dua kios tidak masalah. Lagipula dua kios milik saya pun sudah saya bongkar menjadi satu kios seizin pemerintah kota. Namun, bagi pedagang yang memiliki kios bersebelahan justru akan merepotkan. Ketika kios milik pedagang A diperluas ke kios milik pedagang B, apa pedagang B ini akan mau? Padahal mereka sudah membeli kios itu dengan harga mahal,” terang Wahyono yang sudah berdagang sejak pada itu diresmikan 2010 lalu.

Selain itu, Wahyono menambahkan ketika hal itu dipaksakan, pedagang yang kiosnya dibongkar itu mau dipindahkan kemana? “Jadinya serba ewuh kan. Kalau hal itu dilaksanakan nanti jadi kisruh lagi,” tuturnya.

Seorang pedagang sembako yang enggan disebut namanya mengungkapkan selama pedagang bisa membeli kios dengan Rp46,5 juta/kios, maka kios itu bisa dibongkar dan dijadikan satu. Pedagang yang menempati kios ini beli semua dan harganya bervariasi. Kios-kios di depan itu nilainya sampai Rp50 juta/kios.

Pedagang lainnya menolak disebut namanya saat ditemui Espos secara terpisah. Dia menolak berkomentar soal wacana Wali Kota itu. “Sudah saya tak usah berkomentar apa-apa. Persoalan itu serahkan ke pemerintah kota saja. Yang penting bagi saya pasar ini bisa ramai, ada pedagang dan pembelinya. Itu saja,” aku pedagang kelontong di kios depan itu.

Sementara itu, Lurah Pasar Pucangsawit, Jebres, Solo, Darmawan, juga enggan berkomentar terkait pelaksanaan wacana Wali Kota itu. Dia meminta solopos.com langsung menanyakan teknis pembongkaran dua kios menjadi satu kios itu kepada Dinas Pengelola Pasar (DPP). Selama ini, Darmawan mengaku belum ada komunikasi tentang rencana dua kios menjadi satu kios itu.

Dari keterangan Darmawan, kondisi Pasar Pucangsawit cukup memprihatinkan karena hanya ada 15 pedagang yang tetap berhatan. Darmawan sebagai pengelola pasar tetap menarik retribusi kepada belasan pedagang itu senilai Rp300/meter persegi. Sementara itu, Kepala DPP Solo Subagiyo belum bisa dimintai konfirmasi terkait persoalan itu. Subagiyo tak memberi tanggapan apa pun saat menerima telepon solopos.com. Dalam telepon itu terdengar suara beberapa orang selain Subagiyo seperti dalam acara rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya