SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

BOYOLALI–Sejumlah warga Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, memprotes aktivitas pengerukan lahan atau galian jenis C untuk pemenuhan material proyek jalan tol di wilayah desa setempat. Protes itu dilayangkan beberapa warga Desa Manggung tersebut melalui surat resmi kepada Pemerintah Desa (Pemdes), yang ditembuskan kepada Pemkab dan DPRD, Senin (17/9/2012). Mereka juga meminta aparat Polsek setempat segera menghentikan aktivitas tersebut karena menilai galian C itu belum mengantongi izin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah seorang warga Dukuh Bethongan, Desa Manggung, Tatik, 42, mengakui warga belum pernah menerima sosialisasi apapun terkait dilaksanakannya aktivitas galian C tersebut. Namun diakuinya, sebelumnya dirinya pernah diberitahu bahwa lahan miliknya yang merupakan bagian dari lahan yang dikeruk tersebut, akan diratakan. Saat itu, Tatik mengaku ditawari uang senilai Rp7,5 juta sebagai kompensasi. Kala itu, Tatik menolak karena dirinya tidak tahu-menahu untuk apa rencana pengerukan tersebut.

“Tidak ada sosialisasi apa-apa. Kami hanya diberitahu seperti itu [tanah akan dikeruk], tetapi dampaknya bagaimana, dikeruk hingga kedalaman berapa, tidak dijelaskan,” tutur Tatik kepada wartawan saat ditemui di Kantor Desa Manggung, Senin.

Selain dirinya, Tatik menyebutkan ada beberapa warga lainnya yang juga ditawari kompensasi serupa untuk pengerukan lahannya.

”Ya ada beberapa warga lain yang juga ditawari. Ada yang menerima. Tapi mereka juga tidak mengetahui pasti karena tidak ada sosialisasi yang jelas. Tahu-tahu tanah sudah dikeruk,” terangnya.

Sementara Ketua Persatuan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (PMPLH) Desa Manggung, Badriyanto menambahkan, pihaknya menolak aktivitas galian C di wilayahnya. Di samping tidak ada sosialisasi secara jelas kepada warga, menurutnya pengerukan itu juga membawa dampak terhadap warga sekitar lokasi galian C.

“Jelas warga terganggu dengan aktivitas itu karena jam kerjanya 24 jam,” papar dia.

Terpisah, menurut Mardi, 50, selaku koordinator warga pemilik lahan, terkait pengerukan lahan itu sudah tidak ada persoalan dengan masing-masing pemiliknya. Total lahan milik warga yang dikeruk seluas 4 hektare (ha).

“Lahan ini sebenarnya akan diratakan karena ke depan akan dialihfungsikan agar bisa menjadi lahan yang lebih produktif, menyusul adanya proyek jalan tol nanti. Warga pemilik lahan sendiri sudah menerima kompensasi dan tidak ada persoalan,” tegasnya.

Kepala Desa (Kades) Manggung, Sri Suwarni menyatakan terkait rencana pengerukan lahan tersebut, sebelumnya sudah ada pertemuan dengan warga pemilik lahan. Sayangnya, saat itu Kades berhalangan hadir.

”Tapi waktu itu saya sudah berpesan, agar rencana pengerukan lahan atau penggalian itu itu dilakukan dengan tidak ada paksaan kepada pemilik lahan. Untuk persetujuan, ya dari warga sendiri. Kalau memang warga tidak bersedia lahannya dikeruk ya tidak masalah. Tidak boleh dipaksa,” terangnya.

Namun dengan adanya protes dari beberapa warga itu, Suwarni menyatakan segera mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya