SOLOPOS.COM - Aktivitas penambangan galian C ilegal di Dukuh Kajor, Desa Klakah, Selo. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Penambangan galian C Boyolali, ada sejumlah lokasi tambang baru bermunculan di lereng Gunung Merapi terutama di Kecamatan Selo.

Solopos.com, BOYOLALI–Penambangan liar di lereng Gunung Merapi tepatnya di Kecamatan Selo kian marak. Lokasi-lokasi tambang baru bermunculan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Selain di Kali Apu, penambang juga menyasar tebing-tebing di lereng gunung dan tepi sungai. Salah satunya di Dukuh Kajor, Desa Jrakah. Saat Komisi III DPRD Boyolali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) inspeksi mendadak (sidak) ke Selo dan menyusuri jalur-jalur truk pasir, Selasa (26/1/2016) sore, mereka mendapati tiga unit alat berat (ekskavator) beroperasi dan menambang di Dukuh Kajor. Penambang bahkan sampai membuka jalan baru menuju lokasi tambang untuk akses truk. Selain di Kajor, satu alat berat juga terpantau menambang di Kali Juweh, Desa Klakah yang saat ini dalam kondisi kering. Penambangan tersebut dipastikan liar.

Ekspedisi Mudik 2024

Informasi yang disampaikan sejumlah sopir truk dan warga Kajor di lokasi penambangan, tanah dan pasir di tepi Kali Ladon itu sengaja digali agar kedepannya bisa dimanfaatkan untuk pertanian. “Ini kehendak warga biar nanti bisa jadi lahan pertanian. Kalau hanya tebing-tebing begitu kan ndak bisa dimanfaatkan,” kata Sardi, buruh tambang di lokasi tambang Dukuh Kajor.

Pengakuan Sardi, penambangan di Kajor baru beroperasi dua pekan. Pengelola penambangan diketahui orang dari Magelang. “Izinnya katanya baru diurus.”

Penyidik Satpol PP, Tri Joko, meminta pengelola menghentikan aktivitas tambang karena belum mengantongi izin. Jika pengelola nekat menambang, Satpol PP mengancam akan menyita tiga ekskavator yang beroperasi di Kajor.

Komisi III prihatin dengan kondisi wilayah Selo saat ini. “Laporan yang masuk ke kami ada empat lokasi penambangan liar dan yang paling banyak ada di Kali Apu,” kata Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Lambang Sarosa.

Mereka menyayangkan penambangan liar yang berpotensi merusak lingkungan justru dibiarkan marak. “Kami akan klarifikasi, paling tidak ke Muspika dan Muspida. Kenapa keadaan seperti ini didiamkan saja,” imbuh Anggota Komisi III, Eka Wardaya.

Para penambang di Kajor menjanjikan setelah tebing ditambang maka akan ada reklamasi dan kawasan itu bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Namun, Komisi III tidak yakin dengan wacana reklamasi itu.

“Saya yakin tidak akan ada reklamasi. Kalau pengelola punya izin tambang, pasti ada jaminan reklamasi. Yang namanya tambang liar, tentu tidak ada jaminan,” imbuh Lambang.

Dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan liar tidak bisa diperhitungkan secara ekonomi. “Kalau masyarakat mengaku mendapat untung dari tambang liar, misalnya dapat uang Rp5.000 per rit, itu kan keuntungan saat ini saja. Mereka tidak berpikir makro dampak jangka panjangnya.”

Komisi III meminta pemerintah daerah baik tingkat kabupaten maupun provinsi segera menindaklanjuti dan mencari solusi agar tambang liar di lereng Merapi bisa ditertibkan. “Saya kira kalau yang bergerak hanya Satpol PP selaku penegak perda tidak akan bisa menyelesaikan masalah,” kata Lambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya