SOLOPOS.COM - Truk melintasi jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB) di jembatan Candi Petak, Genting, Cepogo, belum lama ini. Meskipun masih tertutup untuk truk bermuatan hasil tambang pasir dan batu, truk masih nekat melintasi jalur SSB. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Penambangan galian c Boyolali menyebabkan kerusakan parah di jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB)

Solopos.com, BOYOLALI--Pelanggaran tonase dan dimensi kendaraan masih banyak dijumpai di sejumlah jalur utama truk seperti di Selo, Musuk, dan Cepogo. Wilayah tersebut padat lalu lintas truk karena banyak terdapat lokasi penambangan pasir dan batu. Truk bermuatan material bahkan nekat melintas di jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB) yang saat ini sedang diperbaiki.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota staf seksi Bina Tertib Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Boyolali, Eka Nurjananta, menyampaikan operasi penertiban truk terakhir digelar di Kecamatan Musuk, Kamis (13/8/2015). Di dua lokasi, hanya ada 12 truk yang berhasil ditindak. “Bentuk pelanggaran yang dilakukan para sopir truk antara lain izin KIR yang sudah kedaluwarsa, dimensi kendaraan yang tidak sesuai, serta pelanggaran trayek,” kata Eka, saat ditemui wartawan, di Kantor DPRD Boyolali, Jumat (14/8/2015).

Dishubkominfo Boyolali terus berupaya menertibkan truk-truk yang kerap melanggar tonase namun upaya penindakan kurang optimal. Banyak kendala yang ditemui petugas saat operasi. Sasaran utama operasi adalah truk-truk pengangkut material yang keluar dari lokasi penambangan.

“Banyak operasi yang bocor sehingga sasaran operasi banyak yang berhasil lolos,” kata Kasi Bina Tertib Lalin Dishubkominfo, Ahmad Zaenudin.

Truk-truk nakal ini biasanya beroperasi pada malam hari. Sopir truk juga sering nekat lari meninggalkan truknya hanya untuk menghindari operasi. “Kalau ada yang seperti ini, kami akan gembosi ban truk,” papar dia.

Ahmad menuturkan mobilitas truk di jalur-jalur tersebut menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Kerusakan jalur SSB yang cukup parah bahkan longsor jembatan juga dipicu banyaknya truk yang mengangkut muatan melebihi tonase.

Jalan kabupaten, rata-rata merupakan golongan 3C dengan maksimal tonase hanya 8 ton. Namun di lapangan, dari hasil operasi tim Dishubkominfo, rata-rata truk pengangkut material galian itu bisa mengangkut muatan 10 ton hingga 14 ton.
“Biasanya kalau sampai 10 ton masih kami beri tolerani. Tetapi kalau sudah di atas 10 ton kami tindak tegas.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya