SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Komisi III DPRD Boyolali sidak di lokasi penambangan Kali Apu, Kecamatan Selo, Senin (19/1/2015). Mereka mendapati ada dua backhoe yang beroperasi di Kali Apu. (Hijriah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Penambangan galian C Boyolali, Kades Klakah tak bertanggung jawab atas aktivitas penambangan di Kali Apu.

Solopos.com, BOYOLALI–Kepala Desa (Kades) Klakah, Kecamatan Selo, Haryono, mengklaim dirinya tidak bertanggung jawab secara langsung terhadap salah satu aktivitas penambangan liar di kawasan Kali Apu, Selo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut Haryono, dia hanya berusaha mengayomi warganya yang saat ini hidup dari penambangan. Dia keberatan disebut sebagai pengelola tambang ilegal di Kali Apu. “Itu yang punya namanya Pak Suhar, warga saya, orang Klakah sini. Saya kan istilahnya hanya ngayomi warga yang sekarang hidup dari penambangan, ikut bertanggung jawab tapi saya tidak mengelola secara langsung,” kata Haryono, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (29/2/20167).

Dia akan mengklarifikasi data di Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM (DPU dan ESDM) yang menyebut namanya sebagai penanggung jawab atau pengelola penambangan di Kali Apu. “Besok mungkin saya akan ke DPU. Saya akan klarifikasi, saya bukan pemilik penambangan di Kali Apu.”

Haryono merasa selama ini sering menjadi kambing hitam atas maraknya penambangan di Kali Apu. Bahkan dia juga mengaku sering dipanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penambangan. Padahal, penambangan di lereng Merapi cukup banyak, tidak hanya di Kali Apu, tetapi ada juga di Kali Sepi, Kali Juweh, Kali Kajor, dan beberapa lokasi lainnya, baik di Desa Tlogolele maupun Desa Jrakah.
“Dadi nek ana apa-apa mesti sing digoleki kok aku, apa-apa aku [Jadi kalau ada apa-apa yang dicari pasti saya].”

Dia menjelaskan kawasan Kali Apu terbagi menjadi dua wilayah yakni Klakah dan sebagian masuk Tlogolele. Penambangan di Kali Apu yang masuk wilayah Klakah, kata dia, hanya ada satu. “Masih ada dua lokasi lagi itu masuk wilayah Tlogolele. Saya ndak punya kewenangan di sana. Dari beberapa penambangan, baru satu yang sudah sosialisasi kepada warga dan berencana mengajukan izin ke pemerintah provinsi, itu punya Pak Slamet Mendut, orang Klakah juga. Tetapi sampai saat ini ya memang belum ada izinnya,” jelas Haryono. Izin tambang tersebut harapannya bisa terbit akhir tahun lalu, tetapi hingga saat ini belum ada.

Dia menganggap penambangan sudah menjadi dilema. Dia tidak bisa melarang karena hampir 75% warga Klakah sekarang hidup dari penambangan. Misalnya, ada yang menjadi buruh coker dengan rata-rata penghasilan mencapai Rp500.000/hari. “Kalau diperbolehkan [menambang di Kali Apu], ya segera saja izin itu diterbitkan. Tapi kalau memang ndak boleh, ya silakan pemerintah yang punya kewenangan turun tegas dihentikan semua. Jangan tebang pilih.”

Kepala Satpol PP Boyolali, Choirudin, menyebut sering membina bahkan pernah memberikan peringatan kepada Kades Klakah, Haryono, soal tambang liar. “Awal tahun lalu, pernah kami datangi langsung ke kantor desa. Saat itu kami bersama Komisi III DPRD memberikan pembinaan karena saat itu pemdes menerima uang dari hasil penambangan milik salah satu warganya,” kata Choirudin.

Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Boyolali, Arief Wardianta, merespons adanya kades yang diduga menjadi pengelola tambang ilegal. “Saya sudah minta kepada DPU ESDM agar data temuan itu dikaji lagi, dipastikan lagi status kades itu dalam aktivitas tambang ilegal. Jika memang benar terlibat dalam pengelolaan tambang ilegal, segera saja dilaporkan ke Pak Bupati. Kalau ada unsur pelanggaran, kami pun akan segera koordinasi dengan Inspektorat Daerah,” kata Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya