SOLOPOS.COM - Aktivitas salah satu alat berat di Kali Apu, Boyolali, Minggu (13/3/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Penambangan galian C Boyolali, ada dua alat berat yang nekat beroperasi di Kali Apu.

Solopos.com, BOYOLALI–Dua alat berat terpantau masih melakukan aktivitas penambangan pasir dan batu di kawasan Kali Apu, Kecamatan Selo, Boyolali, pada Minggu (13/3/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua alat berat itu nekat beroperasi meskipun belum lama ini tim gabungan dari Balai Energi dan Sumber Daya Mineral (BESDM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng melakukan penertiban besar-besaran dengan menyita belasan CPU alat berat yang beroperasi di Kali Apu. Penertiban dilakukan karena semua penambangan di Kali Apu adalah ilegal.

Dari pantauan Solopos.com, satu alat berat berwarna hijau mengeruk pasir di antara aliran sungai Kali Apu. Satu lagi alat berat berwarna kuning mengeruk material di lereng tebing Kali Apu. Meski masih ada dua alat berat yang beroperasi, namun tidak banyak truk pasir berada di lokasi penambangan. Satu dua truk keluar masuk secara bergantian. Sementara itu, masih ada sekitar beberapa penambangan secara manual yang dilakukan oleh warga sekitar Kali Apu.

Beberapa pekerja yang ditemui di lokasi memilih bungkam saat ditanya siapa pemilik dua ekskavator itu. “Saya orang jauh kok, di sini hanya kerja, yang punya ekskavator itu siapa saya tidak tahu,” kata seorang pekerja.

Sementara, seorang penambang manual, Ngatiyem, warga Tlogolele, yang sedang bekerja tak jauh dari lokasi beroperasinya alat berat juga mengaku tidak tahu pemilik ekskavator tersebut. “Sini kan masuk Klakah. Saya ya ndak tahu wong saya orang Tlogolele. Di sini saya hanya cari pasir manual yang mengangkut juga bukan truk tapi pikap,” kata Ngatiyem.

Menurut penambang manual lainnya, Sarmanto, sejak adanya penertiban dari pemerintah, penambangan dengan alat berat di Kali Apu berhenti sejak sepekan terakhr. “Tadinya ada belasan alat berat di sini. Sekarang sepi, katanya baru ada penertiban. Itu ada dua tapi saya tidak tahu punya siapa,”  kata dia.

Di Kali Apu, ada satu alat berat yang tidak beroperasi dan ditutupi dengan terpal. Satu alat berat lagi terpantau terparkir di depan rumah warga dan ada tiga alat berat yang diparkir di halaman Kantor Balai Desa Klakah, Kecamatan Selo. Di sepanjang jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB) juga tidak lagi terlihat antrean truk pengangkut pasir. Pos-pos pungutan yang sebelumnya mencapai 30-an pos juga tidak satu pun yang menampakkan aktivitas.

Menurut Kades Klakah, Haryono, tiga alat berat yang diparkir di halaman Kantor Desa Klakah adalah milik pengusaha tambang asal Magelang. “Ya itu sisa penertiban kemarin, mau diambil pemiliknya orang Magelang.”

Terkait masih adanya dua alat berat yang masih beroperasi di Kali Apu, Haryono juga mengaku tidak tahu. “Panjenengan foto saja itu,” kata dia. Dia pun akan memastikan operasional ekskavator itu ada di wilayah Klakah atau Tlogolele.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Balai ESDM Provinsi Jawa Tengah Wilayah Surakarta, Ahmad Surya Subagya, akan berkoordinasi dengan tim gabungan dari provinsi untuk kembali menertibkan aktivitas penambangan liar di Kali Apu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya