SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penambang pasir Bantul ingin buktikan keseriusan menjadi penambang resmi.

Harianjogja.com, BANTUL-Meski mendapatkan protes dari sejumlah warga di sekitar bantaran Sungai Progo, para penambang pasir di sepanjang Sungai Progo tetap ngotot mengurus izin demi melegalkan usaha penambangan mereka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ratusan penambang yang kini telah bersatu dan menamakan diri sebagai Kelompok Penambang Progo (KPP) itu bahkan telah mengajak serta beberapa petugas ahli untuk mendesain lokasi penambangan. Hal itu mereka lakukan guna membuktikan kepada publik, bahwa mereka sangat serius untuk menjadi penambang resmi.

Sekretaris KPP, Junianto menegaskan, kelonggaran 40 hari yang diberikan pemerintah kepada mereka untuk menambang, akan ia manfaatkan untuk melengkapi segala bentuk rekomendasi yang dilontarkan oleh pihak-pihak terkait saat audiensi di Kepatihan beberapa waktu silam. Dengan begitu, setelah masa kelonggaran itu berakhir, ia berharap pemerintah bisa menerbitkan izin penambangan rakyat bagi mereka.

“Kalau pemerintah konsisten, saya rasa tak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak menerbitkan izin,” tegasnya.

Saat ini pihaknya memang masih menunggu hasil komunikasi pemerintah DIY dengan pihak Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rekomendasi penggunaan alat sedot pasir dalam usaha pertambangan rakyat.

Memang, selama ini, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, penggunaan alat sedot memang belum diatur sebagai salah satu alat yang boleh digunakan untuk penambangan rakyat. Oleh karena itu, KPP berharap rekomendasi dari Kementrian ESDM nantinya bisa berpihak kepada mereka.

”Setidaknya, jadikan alasan kearifan lokal sebagai pertimbangan. Kami ini secara turun temurun sudah menambang pasir di Progo,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya