SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Karst JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone

Foto Ilustrasi Karst
JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone

GUNUNGKIDUL-Masih adanya aksi penambangan ilegal di Gunungkidul membuat DPRD Gunungkidul bereaksi. Mereka meminta pemerintah kabupaten Gunungkidul segera melakukan penertiban dan penindakan pada pelaku penambangan ilegal.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Tuntutan itu muncul setelah mencuatnya pemberitaan mengenai keberadaan tindakan penambangan tanpa izin di wilayah Ponjong Rabu (10/4). Saat itu, Satpol PP yang mengadakan inspeksi mendadak mendapati beberapa penambang yang tidak mengantongi izin.

Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Suharno Kamis (11/4) mengecam penambangan batu kapur secara ilegal. “Pemerintah harus tegas, kalau memang melanggar aturan harus ada tindakan yang tegas pada pelanggar aturan,” ujarnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, komisinya sudah merencanakan melakukan inspeksi ke lokasi-lokasi yang diduga merupakan lokasi penambangan ilegal. Rencananya, inspeksi itu akan diadakan sekitar minggu depan. “Kami sudah mengagendakan, mungkin minggu depan karena jadwal minggu ini sudah padat,” tambahnya.

Sementara itu, anggota komisi C DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mengatakan, kegiatan penambangan terutama di daerah kapur adalah kegiatan yang tidak bisa dilakukan secara bebas.

Ada berbagai macam aturan yang mesti ditaati dan dipenuhi sebelum melaksakan kegiatan penambangan. Sayangnya, Ari mengatakan saat ini aturan mengenai kegiatan penambangan masih mengambang. Belum ada kelanjutan dari wacana penataan ulang kawasan bentang karst di Gunungkidul.

Meski begitu, dia menambahkan mestinya Pemkab bisa merujuk pada peraturan dari tingkat yang lebih tinggi yang bisa digunakan untuk sementara.

Selain itu, bila memang Pemkab hendak membatasi penambangan, mestinya sudah dipersiapkan berbagai solusi bagi masyarakat setempat terutama yang selama ini menggantungkan hidup pada pertambagan kapur.

“Pemerintah harus beri solusi bagi warga setempat agar mata pencarian mereka tak terputus saat penambangan dilarang,” imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Gunungkidul budi Martono mengaku pihaknya belum mendapat laporan mengenai keberadaan penambang ilegal di Ponjong dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan ESDM (Disperindagkop ESDM).

Tetapi Budi berjanji pihaknya akan bergerak cepat segera setelah ada laporan. “Saat ini laporannya belum kami terima. Tapi kalau sudah ada nanti akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya