SOLOPOS.COM - MIranda Goeltom (dok)

MIranda Goeltom (dok)

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat yang sebelumnya menyeret nama Nunun Nurbaeti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan Miranda diduga merupakan orang yang membagikan suap terhadap anggota DPR agar memilih dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004.

“Menetapkan tersangka MSG dalam kasus cek pelawat. Yang bersangkutan dikenakan  Pasal 5 ayat (1) subsidair Pasal 13 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP,” ujar Abraham di sela-sela konferensi pers hari ini, Kamis (26/1/2012).

Dia menyatakan status Miranda sebagai tersangka karena KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Alat bukti tersebut yang nantinya akan disampaikan ke persidangan.

Adapun terkait dengan penahanan yang bersangkutan tergantung dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

“Perkembangan terhadap jalannya penyidikan ke depan kalau ke depannya penyidik butuh akan dilakukan penahanan,” tegasnya,

Seperti diketahui sejak tertangkapnya Nunun Nurbaeti di Bankok, Thailand (7/12/2011), kubu dari istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut terus menyudutkan Miranda. Miranda dianggap sebagai pihak yang paling diuntungkan dalam kasus cek pelawat.

480 Lembar cek pelawat senilai total Rp24 miliar yang dibagikan oleh Nunun kepada anggota DPR periode 1999-2004. Cek pelawat tersebut dibagikan dengan tujuan agar anggota DPR memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004.

Berdasarkan pengakuan Adang; Miranda dan Nunun dikenal cukup dekat. Nunun bahkan pernah berkunjung ke kantor Miranda dengan membawa anak kecil yang merupakan cucunya.

Selain itu berdasarkan pengakuan Nunun ketika pemeriksaan beberapa waktu lalu, Miranda sempat minta dikenalkan kepada anggota DPR dari fraksi TNI/Polri Udju Djuhaeri, fraksi Golkar Paskah Suzetta serta Endin Soefihara.

(JIBI/Bisnis Indonesia/Intan Pratiwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya