SOLOPOS.COM - Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Padepokan Ongko Joyo, Rembang. (detik.com)

Solopos.com, REMBANG -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rembang menetapkan penabuh gamelan, Sumani, 43, sebagai tersangka kasus pembunuhan dalang Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya.

"Dari TKP [tempat kejadian perkara] kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah ke tersangka Sumani," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat menggelar jumpa pers terkait pembunuhan satu keluarga dalang di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda menambahkan dari hasil penyelidikan berupa pemeriksaan kamera closed circuit television (CCTV) dan keterangan saksi, pelaku sempat berkunjung ke rumah korban sebelum kejadian, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Motif Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga di Rembang Diduga Dendam Pribadi, Ini Penjelasan Polisi

Ekspedisi Mudik 2024

Sepeda motor korban bahkan terekam terparkir di rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan satu keluarga itu.

"Dari jam 15.00 WIB, tersangka sudah bertamu di rumah korban. Dalihnya mau membeli gamelan," terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna.

Pembunuhan seniman dan tokoh masyarakat Rembang itu kali pertama diketahui asisten rumah tangga (ART), Sunti, Kamis (4/2/2021).

Pintu Tak Terkunci

Sunti yang datang ke rumah korban di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kabupaten Rembang, mendapati pintu gerbang dan pintu rumah utama dalam keadaan tidak terkunci.

Sunti yang masuk ke rumah pun mendapati korban yakni Anom Subekti, 63, istrinya Tri Purwati, 53, anak Alfitri, 12, dan Galuh, 10, sudah bersimbah darah dan tidak bernyawa.

Baca juga: Pemerintah Buka 1,3 Juta Lowongan CPNS Tahun 2021 Ini

Sunti pun langsung meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian itu ke Polres Rembang. Aparat polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil autopsi, korban sempat mengalami pendarahan hebat sebelum meninggal.

Polisi juga mengetahui korban kehilangan uang tunai Rp13,1 juta, satu buah gelang perak, sepasang anting, satu buah jarum emas, dan satu cincin emas.

Polisi juga menemukan pada kuku tersangka ada percikan darah korban. Di sepeda motor tersangka, celana, dan helm, serta sabit juga ditemukan bekas darah korban.

Baca juga: Link Komik Porno di Buku Pelajaran SMA Terbitan Klaten Bikin Geger, Ternyata Begini Ceritanya

Polisi juga menemukan sidik jari tersangka di tubuh korban. Atas dasar itu, polisi pun menetapkan Sumani sebagai tersangka.

"Dugaan sementara motif pembunuhan adalah dendam antara korban dengan pelaku. Korban dan pelaku juga saling mengenal," pungkas Kapolda Jateng.

Sementara itu, tersangka hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Tersangka saat ini masih dirawat di RSUD Rembang karena menegak obat serangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya