JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas
PEMUSNAHAN — Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Drs Sabar Raharjo tengah memusnahkan barang bukti (BB) sabu-sabu di Mapolres Boyolali, Rabu (13/7/2011). Sabu-sabu seberat 1.102 gram tersebut merupakan barang sitaan dari tersangka warga negara Vietnam yang mencoba menyelundupkannya melalui Bandara Internasional Adi Soemarmo.
Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon