Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024
Rapat dengar pendapat Komisi II DPR pada Senin (24/1/2024) secara bulat menyepakati hari pemungutan suara Pemilu 2024 adalah Rabu 14 Februari 2024. Kepastian ini harus mengakhiri semua spekulasi tentang Pemilu 2024.

SOLOPOS.COM - Alternatif hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang mengemuka dari berbagai pihak. (Antaranews.com)
Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah pada tanggal 14 Februari 2024. Rapat kerja Komisi II DPR menyepakati usulan itu.
“Kami mengusulkan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
