Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah pada tanggal 14 Februari 2024. Rapat kerja Komisi II DPR menyepakati usulan itu.
“Kami mengusulkan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.