SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan negara tidak menghalangi pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air. Hal ini menanggapi wacana pemulangan Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo Subianto.

“Dia saja yang tidak mau mau pulang. Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan, menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada,” ujar Ronny dalam peresmian gedung baru Kantor Imigrasi Klas 2 Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/7/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ronny mengatakan bahwa dalam hukum memang ada aturan untuk mencegah warga negara sendiri untuk keluar dari Indonesia. Namun, kata dia, dalam UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan, tidak ada aturan yang menolak warga negara indonesia (WNI) untuk kembali ke Tanah Air.

“Imigrasi hanya membantu, kecuali memang ada pelanggaran keimigrasian misalnya paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya,” tambahnya.

Dia mengatakan apabila masa berlaku paspor Rizieq habis, maka pentolan FPI itu harus kembali ke Indonesia dan pihak imigrasi akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor melalui kedutaan besar perwakilan Indonesia di negara yang bersangkutan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan kepolisian.

“Ya keseluruhan bukan hanya itu [pemulangan Rizieq] kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Muzani beralasan dengan pemulangan Rizieq dan pembebasan para tokoh, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi. Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya