SOLOPOS.COM - Polisi menghalau pemudik bersepeda motor yang melawan arah untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). (Antara/Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, JAKARTA -- Hampir 4.000 pengajuan surat izin keluar masuk (SIKM) diterima oleh Pemprov DKI namun hanya sepertiganya yang diterbitkan. Banyak alasan pengajuan SIKM ditolak, salah satunya karena menggunakan surat sakit palsu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra, seperti ditulis Detik.com, Rabu (12/5/2021),  mengatakan telah meneliti dengan seksama setiap pengajuan SIKM. Mirisnya, ada pemohon yang memakai surat palsu demi mendapatkan SIKM.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Setelah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, banyak ditemukan surat dokter dan dokumen lainnya yang ditempel dengan tulisan atau dipalsukan oleh pemohon. Dan kami pun melakukan autentikasi ke instansi/faskes terkait," kata Benni dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga : Pria Ini Nekat Hina Al-Qur'an Lewat Tiktok Gegara Kesal Ditinggal Istri

Jangan berani-berani memalsukan dokumen untuk mengajukan SIKM. Pmalsuan surat atau manipulasi informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dapat dikenai Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 Ayat 1 UU ITE No. 11/2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Sejak larangan mudik diberlakukan, tercatat 3.888 warga mengajukan permohonan SIKM. Hingga 10 Mei 2021 pukul 18.00 WIB, hanya 1.546 SIKM yang berhasil diterbitkan, sedangkan 2.094 ditolak dan sisanya masih dalam proses.

Kunjungan keluarga sakit menjadi kriteria terbanyak yang diajukan, yakni mencapai 2.467 permohonan. Kemudian, kunjungan duka keluarga sebanyak 943 permohonan, ibu hamil dengan 1 anggota keluarga sebanyak 298 permohonan.

Baca Juga : Video Call Obati Kangen Warga Binaan Lapas Wirogunan

Sedangkan untuk kepentingan persalinan dengan 2 anggota keluarga sebanyak 180 permohonan. Sedangkan provinsi tujuan yang diajukan pemohon terbanyak perinciannya 906 permohonan ke Jawa Tengah, 675 ke Jawa Barat, dan 274 ke Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya