SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mudik (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Tuban, Gondangrejo, Karanganyar mewajibkan aturan pemudik yang datang ke Desa Tuban harus membawa surat bebas Covid-19. Surat tersebut bisa dalam bentuk hasil uji swab antigen Covid-19.

Persyaratan tersebut diberlakukan untuk memberikan ketenangan bagi lingkungan sekitar dan antisipasi pemudik membawa Covid-19 dari perantauan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kades Tuban, Aris Santoso, mengatakan pihaknya sudah menggencarkan informasi kepada ketua rukun tetangga (RT) di seluruh wilayah desa untuk bertindak aktif.

Baca juga: PKL Takjil di Karanganyar Boleh Jualan Selama Ramadan 2021

Artinya, ketua RT diminta untuk mendatangi warga yang mudik ke kampung halaman untuk mendata. Sehingga, potensi penularan Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin.

“Sudah kami tegaskan untuk aktif mendata dan melihat kondisi pendatang atau pemudik. Jadi kalau ada apa-apa bisa terlaporkan dan segera ditangani. Kami meminta agar lebih aktif,” jelas dia ketika ditemui Solopos.com di ruangannya Rabu (14/4/2021).

Aris mengatakan uji antigen seperti paspor untuk diperbolehkannya pemudik tinggal di Desa Tuban. Pasalnya, dengan diwajibkannya antigen, menurut Aris setidaknya potensi persebaran virus melalui pemudik bisa diantisipasi.

“Setidaknya ada bukti uji antigen itu setidaknya lumayan memberikan jaminan. Tapi sebisa mungkin setelah sampai ya diuji lagi karna kan tidak tahu di perjalanan kontak dengan siapa saja,” terang dia.

Baca juga: Kuliner Botok Bukur – Sega Plontang Khas Sangiran Sragen, Gurih Nyoi!

Selain itu, Desa Tuban juga menyediakan tempat karantina di Balai Desa untuk warga yang membutuhkan tempat isolasi mandiri.

“Kami sudah punya tempat karantina di Balai Desa. Tapi memang belum digunakan. Ini untuk memfasilitasi masyarakat yang butuh,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya