SOLOPOS.COM - Pengurus Pemuda Penggerak mengumpulkan sampah puntung rokok di di Taman Monumen Banjarsari, Solo, Minggu (25/9/2022). (Istimewa/Dokumentasi Pemuda Penggerak)

Solopos.com, SOLO–Pemuda Penggerak menemukan  341 sampah puntung rokok, enam bungkus rokok, dan satu korek gas selama 45 menit di Taman Monumen Banjarsari, Solo, Minggu (25/9/2022).

Sejumlah orang merokok meskipun duduk di bawah tulisan larangan merokok.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan Ketua Pemuda Penggerak Aprilia Dian Asih Gumelar kepada Solopos.com melalui keterangan tertulis awal pekan ini.

Pemuda Penggerak memilih Taman Monumen Banjarsari karena biasanya banyak orang tua mengajak anaknya bermain.

“Saat melakukan aksi pungut puntung rokok, kami menjumpai orang yang sedang merokok di sana. Padahal orang yang merokok ini duduk dibawah tulisan dilarang merokok. Padahal di sana banyak sekali anak-anak yang sedang bermain,” kata dia.

Baca Juga: Miris, Seribuan Puntung Rokok Ditemukan di Kawasan Tanpa Rokok Solo

Dia menjelaskan aksi pungut puntung rokok  rutin dilakukan oleh Pemuda Penggerak dalam upaya perlindungan anak.

Aksi itu sebagai upaya melawan krisis iklim yang sedang terjadi.  Krisis iklim merupakan hal yang berbahaya bagi keberlangsungan hidup. Pemuda Penggerak ikut menggalakkan aksi Global Climate Strike.

Pungut rokok
Pemuda Penggerak Solo menghitung sampah puntung rokok yang berhasil dikumpulkan di Taman Monumen Banjarsari, Minggu (25/9/2022). (Istimewa)

Selain itu, lanjut dia, aksi tersebut menjadi strategi untuk melihat implementasi Peraturan Daerah (Perda) No.9/2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda ini  mengatur mengenai delapan KTR, salah satunya adalah taman bermain anak.

“Taman bermain anak harus 100% bebas asap rokok karena menjadi pusat kegiatan anak, sehingga harus ada upaya penanggung jawab KTR untuk menjamin perlindungan anak dari rokok,” jelasnya.

Baca Juga: Video Viral Wali Kota Gibran Punguti Sampah di CFD Solo

Ketua Pemuda Penggerak berharap  masyarakat berperan mewujudkan kawasan tanpa rokok di taman bermain anak dan pemerintah memberikan peringatan serta sanksi bagi pelanggar sehingga Perda No.9/2019 menjadi efektif dalam implementasinya.

Sebelumnya Pemuda Penggerak juga melakukan aksi  di beberapa tempat, di antaranya  kawasan Solo Car Free Day di Jl. Slamet Riyadi, Taman Balekambang, dan Taman Cerdas Nusukan.

Adapun Pemuda Pemuda penggerak adalah komunitas anak muda di Solo yang peduli terhadap isu perlindungan anak yang saat ini berfokus pada isu perlindungan anak dari produk tembakau. Pengurus Pemuda Penggerak merupakan fasilitator dan mantan anggota Forum Anak Surakarta yang didukung oleh Yayasan Kakak Surakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya