SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Deni Suryo Hartanto, 32, pemuda asal Dukuh Jambu, Desa Kebonromo, Ngrampal, Sragen, meninggalkan surat wasiat saat ditemukan meninggal diduga akibat gantung diri di kolong Tol Trans Jawa wilayah Jambu, Minggu (9/6/2019) pagi. 

Ketua RT 009 Dukuh Jambu, Desa Kebonromo, Slamet Mulyono, 50, saat berbincang dengan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jambu, Minggu siang, menceritakan kronologi penemuan surat wasiat yang ditinggalkan bujangan yang berdomisili di Dukuh Jambeyan RT 015, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen, itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, setelah penemuan jasad Deni yang tergantung di kolong tol dilaporkan ke aparat berwajib, tim dari Polsek Ngrampal, Polres Sragen, dan Puskesmas Ngrampal datang ke lokasi kejadian untuk menurunkan dan memeriksa korban.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saat dievakuasi itu sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Ya, kemungkinan meninggalnya pada Sabtu [8/6/2019] sore itu, yang dikira Sriyanto [saksi] mencari burung. Di dalam dompetnya ditemukan KTP dan secarik kertas sobekan buku tulis. Surat wasiat itu saya baca dan disaksikan seluruh warga yang hadir termasuk dari pihak keluarga korban dan polisi,” ujar Slamet.

Slamet menyebut ada tulisan tangan di selembar kertas itu dengan tinda warna merah dan hitam. Tinta warna merah bertuliskan dompet, tas, dan ponsel supaya diberikan semua kepada seseorang bernama Pesek yang tinggal di Dukuh Murong.

Sementara pada tulisan bertinta hitam, kata Slamet, berisi pesan supaya tidak memakamkan jenazahnya sebelum keluarganya datang. “Kami tidak tahu siapa Pesek itu. Kalau Dukuh Murong terletak bersebelahan dengan Dukuh Jambu dan masih wilayah Kelurahan Kebonromo,” ujarnya.

Seorang warga yang kebetulan mancing di kolam tak jauh dari rumah duka, Sriyanto, mengatakan Pesek itu pacar Deni sejak masih SMP. Sriyanto melanjutkan Pesek sudah menikah cukup lama. Dia menduga korban patah hati setelah mengetahui pacarnya menikah.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Ngrampal AKP Agus Irianto menyampaikan dari hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan.

Agus menyampaikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kawat, dompet, KTP, dan surat wasiat korban. 

Diberitakan, Deni yang merupakan pemuda pendiam lama merantau di Balikpapan sampai ber-KTP di sana. Tetapi Deni sudah pulang dari Balikpapan dan kemudian bekerja di proyek tol Gresik. Pada pertengahan Puasa lalu, Deni pulang dari Gresik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya