SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN —  Sadam Alwalid, 20, asal Kedungharjo, Mantingan, Ngawi, Jawa Timur, menjadi bulan-bulanan warga karena ketahuan menjambret di Jalan Sragen-Ngawi km 15, Banaran, Sambungmacan, Sragen, Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 20.15 WIB.

Pemuda itu tertangkap warga saat berusaha merebut tas milik perempuan asal Karangpelem, Kedawung, Sragen, Winata Kupa, 32. Setelah babak belur dihajar massa, Sadam digelandang warga ke Mapolsek Sambungmacan yang jaraknya kurang dari 100 meter dari lokasi kejadian.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Penjelasan itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo saat dihubungi , Sabtu (13/4/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Joko Widodo menjelaskan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) itu terungkap berawal saat Winata yang seorang karyawan swasta pulang dari lokasi kerjanya di depan minimarket Alfamart Banaran dengan mengendarai motor. Winata merasa ada yang mengikuti dari belakang.

“Ternyata benar, sesampainya di barat Indomaret Banaran, seorang pemuda mengendarai motor Yamaha Vixion warna putih berpelat nomor AE 3858 LH tiba-tiba berusaha mendahului Winata seraya menarik tas Winata dari arah kiri. Selempang tas warna hitam itu putus. Winata berusaha mempertahankan tas miliknya. Sempat terjadi Tarik-menarik tas antara Winata dan pelaku dan akhirnya pelaku berhasil merebut tas itu,” ujar Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan begitu tasnya lepas Winata langsung berteriak: “jambret-jambret”. Teriakan itu terdengar oleh warga sekitar. Warga berusaha memburu dan akhirnya bisa menangkap pelaku. 

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata pelaku ini sudah menjambret sebanyak 18 kali. Aksinya dilakukan di wilayah Palur Kabupaten Karanganyar serta di lima kecamatan wilayah Sragen, yakni Kecamatan Masaran, Karangmalang, Sragen Kota, Ngrampal, dan Sambungmacan. Kami menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP,” ujarnya.

Dia mengatakan kerugian korban akibat peristiwa itu berupa tas warna hitam yang berisi ponsel merek Asus Zenfone, uang tunai Rp20.000. Total kerugian sekitar Rp1,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya