SOLOPOS.COM - Jumanto, ayah pemuda Madiun yang diduga sebagai hacker Bjorka, Jumat (16/9/2022). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Mabes Polri telah menetapkan pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH sebagai tersangka kebocoran data pemerintahan oleh hacker Bjorka. Keluarga MAH yang ada di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, belum mengetahui penetapan tersebut.

Justru keluarga mengetahuinya pemuda berusia 21 tahun itu sudah bebas dari dugaan tindakan kriminal. Hal itu terbukti saat pihak keluarga mengambil MAH dari kantor Polsek Dagangan, Jumat (16/9/2022) pagi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ayah MAH, Jumanto, mengatakan anaknya sudah bebas dari jeratan hukum. Keluarga telah membawa pemuda yang sehari-hari berjualan es itu dari Mapolsek Dagangan pada Jumat pagi.

Penjemputan MAH pun tidak asal, kata dia, pihak kepolisian juga menyerahkan surat keterangan bebas bebas. Sehingga, keluarga kaget dan tidak mengerti kenapa anaknya tahu-tahu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pemuda Madiun sebagai Tersangka, Diduga Bantu Hacker Bjorka

“Tadi pas ngambil, Polsek [petugas kepolisian] bilangnya dibebaskan. Dilepaskan. Ada surat pelepasannya. Anak saya sudah dibebaskan,” jelas dia saat ditemui di rumahnya, Jumat sore.

Jumanto menyampaikan sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari pihak kepolisian terkait anaknya menjadi tersangka.

Anaknya saat pulang dari Polsek Dagangan, kata Jumanto, kondisinya terlihat lelah dan capek. Setibanya di rumah, anaknya sempat istirahat dan berbincang dengan keluarga.

Ditetapkan Tersangka

Pemuda asal Madiun, MAH, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker Bjorka pada Jumat (16/9/2022) siang.

Baca Juga: Tak Terbukti Hacker Bjorka, Pemuda Madiun Langsung Tidur saat Tiba di Rumah

“MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Meski polisi telah menetapkan sebagai tersangka, namun MAH tidak ditahan oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa lembaga yakni Polro, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.

“Belum [ditahan] kan. [Statusnya] sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,” ujar Ade yang dikutip dari Antara.

Adapun MAH diamankan oleh Timsus pada Rabu (14/9/2022) di Madiun, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka.

Baca Juga: Tak Terbukti Hacker Bjorka, Pemuda Penjual Es di Madiun Dipulangkan Polisi

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan “Bjorkanizem”.

“Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website [laman],” ungkap Ade.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan “stop being idiot”.

Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan “The next leak will come from the president of Indonesia”.

Baca Juga: Persidangan Kasus Pencabulan Mas Bechi, 3 Saksi Meringankan Terdakwa Dihadirkan

Tanggal 10 September 2022 me-posting “To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo”.

“Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang,” ucap Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya