SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan (Detik.com/Thinkstock)

Solopos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang meringkus Agung Dwi Saputra, 18, pemuda yang baru lulus SMA, pembunuh kekasihnya yang sedang hamil 9 bulan di sebuah tempat indekos di ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini.

Mengutip Antara, Minggu (22/8/2021), Kapolretabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan peristiwa pembunuhan terhadap Silvi Ayu Nugraha, 23, tersebut terungkap, setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban berdasarkan hasil autopsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, tewasnya wanita asal Randublatung, Kabupaten Blora itu terungkap, setelah tersangka sempat meminta bantuan tetangga indekosnya karena korban tidak sadarkan diri. Kejadian itu, kata dia, kemudian dilaporkan kepada polisi yang dilanjutkan dengan autopsi. “Dari hasil autopsi diketahui korban diduga mati lemas karena ada tekanan kuat di mulutnya,” katanya lagi.

Baca Juga : Bubur Blohok Ibu Sinok di Pemalang Ini Jadi Buruan Pembeli

Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian belakang kepala akibat benturan benda keras. Menurut dia, pelaku diduga juga menginjak bagian dada dan perut korban yang sedang hamil itu.

Atas dasar petunjuk tersebut, polisi meringkus tersangka yang sudah hampir setahun tinggal bersama korban di tempat indekos tersebut. Hasil pemeriksaan, pemuda asal Kota Solo yang bekerja sebagai pengumpul barang rongsokan itu, mengaku emosi karena korban menolak menggugurkan kandungannya.

Kisah asmara keduanya yang bermula dari pertemuan di Kota Solo, namun tidak mendapat restu orangtua akibat perbedaan usia keduanya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 440 KUHP tentang Pembunuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya