SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Satuan Reskrim Polres Karanganyar menangkap seorang pemuda warga Dukuh Bulurejo, RT 001/RW 008, Desa/Kecamatan Karangpandan, Rian Dwi Saputro, 23, karena <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180329/494/906792/pencurian-karanganyar-berdalih-cari-burung-warga-jumantono-curi-motor" title="PENCURIAN KARANGANYAR: Berdalih Cari Burung, Warga Jumantono Curi Motor">menyatroni</a> rumah guru di Kampung Gondang Gentong RT 001/RW 007, Desa/Kecamatan Karangpandan, Prima Dewi Mujiasih, 32.&nbsp;</p><p>Rian ditangkap di Tasikmadu pada Kamis (6/9/2018) sekitar pukul 19.00 WIB atau sepekan setelah melakukan aksinya, Kamis (30/8/2018). Saat menangkap Rian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian.&nbsp;</p><p>Rian beraksi di rumah Prima pada Kamis (30/8/2018) pukul 10.00 WIB. Dia menggunakan linggis untuk mencongkel pintu rumah.&nbsp;</p><p>Rian menggasak uang Rp20 juta, handphone, kamera digital, laptop merek Toshiba, dan tas punggung warna biru. Setelah mengemas jarahannya, dia kabur mengendarai sepeda motor Yamaha RX.</p><p>"Setelah pengejaran selama beberapa hari, polisi meringkus Rian di rumah kerabatnya di Tasikmadu Kamis pukul 19.00 WIB. Pelaku sudah menggunakan sejumlah uang yang dia curi untuk kepentingan pribadi dan modifikasi motor," kata Wakapolres Karanganyar, Kompol Dyah Wuryaning Hapsari, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, saat menggelar jumpa pers di Aula Jananuraga Polres Karanganyar, Rabu (26/9/2018).&nbsp;&nbsp;</p><p>Sebelum beraksi di rumah Prima, Rian sudah <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180125/494/888339/pencurian-karanganyar-rumah-warga-gajahan-kemalingan-laptop-dan-5-hp-digasak" title="PENCURIAN KARANGANYAR : Rumah Warga Gajahan Kemalingan, Laptop dan 5 HP Digasak">mencuri</a> di rumah lain. Hasil pemeriksaan polisi, Rian pernah beraksi di rumah tetangga satu desanya. Total kerugian Rp10,3 juta, handphone, dan laptop. Dia beraksi pada Agustus.&nbsp;</p><p>Saat beraksi di rumah itu, dia tidak mencongkel pintu rumah korban. Dia membuka pintu rumah menggunakan kunci pintu rumah.</p><p>Menurut Rian, pemilik rumah meletakkan kunci pintu rumah di atas Kwh meter. "Jadi, si Rian ini mengamati rumah calon korban. Dia mencari tahu aktivitas harian. Begitu lengah, dia masuk. Kami ingatkan warga untuk tidak meninggalkan kunci pintu rumah sembarangan," ungkap dia.</p><p>Sementara itu, tersangka mengaku beberapa kali mencuri di rumah tetangga satu desa. Uang hasil curian digunakan untuk bersenang-senang.&nbsp;</p><p>Dia mengaku mengambil uang receh yang disimpan di dalam botol saat <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180223/494/896866/pencurian-karanganyar-komplotan-pencuri-belasan-aki-bts-terbongkar-begini-sepak-terjangnya" title="PENCURIAN KARANGANYAR : Komplotan Pencuri Belasan Aki BTS Terbongkar, Begini Sepak Terjangnya">beraksi</a> di rumah salah satu korbannya. "Uang Rp20 juta sisa beberapa juta. Uangnya buat modifikasi sepeda motor. Beli suku cadang habis Rp10 juta-an. Beli celana. Sisanya untuk jalan-jalan dan traktir pacar ke Tawangmangu," tutur lelaki yang mengaku buruh proyek.</p><p>Polisi menjerat pelaku menggunakan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.&nbsp;</p><p></p><p></p><div></div>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya